Industri Farmasi Diminta Penuhi Standar Pembuatan Obat

Reading time: 2 menit
Ilustrasi: pixabay.com

Jakarta (Greeners) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mewajibkan industri farmasi di Indonesia untuk memenuhi persyaratan pembuatan obat yang baik. Langkah ini ditetapkan agar dapat meningkatkan daya saing dan memenuhi kebutuhan ekspor.

Dikutip dari keterangan resmi yang diterima oleh Greeners, Kepala BPOM Roy Sparringa menyatakan, dengan bergabungnya BPOM Indonesia secara resmi menjadi anggota Pharmaceutical Inspection Cooperation Scheme (PIC/S) yang ke-41, maka posisi Indonesia semakin diakui sebagai pengawas obat dan makanan.

“Oleh karena itu, dengan keanggotaan Badan POM RI dalam PIC/S ini maka kita harus menunjukkan kredibilitas dan komitmen Indonesia untuk menjamin produk obat yang aman, bermutu, dan efektif dengan mewajibkan industri farmasi di tanah air agar memenuhi standar pembuatan obat yang baik,” jelas Roy, Jakarta, Rabu (07/10).

Selain itu, lanjut Roy, kualitas pengawasan BPOM sebenarnya sudah dapat dikategorikan sejajar dengan institusi pengawas obat negara maju anggota PIC/S lainnya seperti Amerika Serikat (US FDA), Inggris (MHRA), Jepang (PMDA) dan Australia (TGA). Hal ini berimplikasi pada standar CPOB dan kompetensi Inspektur Badan POM mendapat pengakuan internasional.

Ditambah, secara tidak langsung, keanggotaan PIC/S ini juga memberi manfaat kepada industri karena meningkatkan kepercayaan pasar. Dengan demikian, hal ini juga akan meningkatkan potensi ekspor industri obat dan obat tradisional nasional, yang kemudian dapat meningkatkan nilai ekonomi industri farmasi dalam negeri.

“Dengan demikian diharapkan ini dapat mendukung peningkatan daya saing dalam menghadapi perdagangan bebas termasuk Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) tahun 2015,” terangnya.

Dikonfirmasi di tempat terpisah, Direktur Produksi Manufaktur PT Kalbe Farma Tbk. Pre Agusta menyatakan bahwa PT Kalbe Farma hingga saat ini terus mematuhi setiap langkah kebijakan yang diatur oleh pemerintah seperti yang diwajibkan oleh BPOM.

Agusta juga menyatakan bahwa perusahaannya telah siap menerapkan persyaratan pembuatan obat yang baik, baik dari sisi infrastruktur maupun sistem manajemen perusahaan. “Kesiapan kami ini sudah dibuktikan dengan PT Kalbe yang telah melakukan ekspor (produk) ke berbagai negara,” katanya.

Sebagai informasi, PIC/S adalah organisasi internasional yang dibentuk sebagai wadah kerja sama otoritas regulator di masing-masing negara yang berwenang memeriksa kepatuhan terhadap pelaksanaan Good Manufacturing Practice (GMP) atau di Indonesia dikenal dengan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

Tahun 2015 ini, Badan POM diberi kepercayaan menjadi tuan rumah penyelenggaraan PIC/S Committee Meeting and Seminar 2015 yang diselenggarakan di Bali pada 5 hingga 9 Oktober 2015. Ini adalah kegiatan rutin tahunan yang merupakan ajang berbagi pengetahuan dan pengalaman sekaligus merupakan forum networking untuk mendukung tugas pengawasan obat.

Seminar PIC/S tahun ini mengambil tema Biopharmaceuticals (Biotechnology and Biological): How to Inspect yang berisi paparan ilmiah dan pelatihan yang menghadirkan pakar dari institusi pengawas obat di seluruh dunia serta pembicara dari industri biofarmasi.

“Setelah melalui proses panjang sejak 2007, BPOM berhasil menjadi salah satu dari tiga negara anggota ASEAN yang bergabung dalam kerja sama internasional PIC/S, yaitu Malaysia dan Singapura,” kata Roy.

Penulis: Danny Kosasih

Top