KLHK Terima Bantuan Alat Pencegahan Kebakaran Hutan dari Korea

Reading time: 2 menit
Kebakaran hutan dan lahan. Foto: pixabay.com

Jakarta (Greeners) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendapat bantuan berupa peralatan pencegahan kebakaran hutan untuk Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dari Pemerintah Korea guna memperkuat 87 KPH yang rawan kebakaran. Ke-87 KPH tersebut tersebar di 7 provinsi yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua.

“Rincian dari 87 KPH itu sendiri terdiri atas 9 KPH Lindung, dan 78 KPH Produksi. Dari jumlah tersebut baru 35 KPH yang sudah ada kelembagaannya. Kendala anggaran memang dihadapi, meski demikian dukungan dari negara sahabat diharapkan bisa menjadi solusi,” kata San Afri Awang, Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK di Jakarta, Selasa (29/03).

Dukungan Pemerintah Korea, dalam hal ini Korea Forest Service (KFS), direalisasikan melalui dukungan pendanaan dari Proyek Kerjasama Korea Indonesia FMU/REDD+ Joint Project di Tasik Besar Serkap dalam bentuk fasilitas pengadaan kendaraan bermotor untuk patroli pengamanan kebakaran hutan sebanyak 60 (enam puluh) unit berupa sepeda motor roda dua trail Viar X 200 dan sebanyak 15 (lima belas) unit sepeda motor roda tiga merek Viar yang dilengkapi dengan pompa air portabel.

Direncanakan keseluruhan bantuan kendaraan bermotor tersebut akan dialokasikan dan digunakan di institusi-institusi KPH yang sudah ada (termasuk tujuh provinsi proritas) serta dukungan kegiatan pengamanan hutan dan pencegahan kebakaran hutan bagi lima lokasi Proyek Kerjasama Kehutanan antara KFS dan KLHK yang berlangsung saat ini.

Sejauh ini, proyek kerjasama Indonesia-Korea telah berhasil menyelesaikan seluruh dokumen perencanaan pengelolaan KPH Tasik Besar Serkap termasuk dokumen rencana bisnis. Telah dilakukan pula pelatihan peningkatan keterampilan teknis personal KPH dan pemberdayaan masyarakat. Khusus terkait REDD+, proyek kerjasama sama telah menyelesaikan tata batas areal REDD+ KPH Tasik Besar Serkap seluas + 14.750 hektare dan proses validasi registrasi Project Description Carbon Credit dengan Voluntary Market melalui mekanisme Verified Carbon Standard (VCS).

“KPH Tasik Besar adalah salah satu KPH model yang wilayah kerjanya meliputi Semenanjung Kampar, Riau dengan luas mencapai 513.276 hektare. Wilayah tersebut kaya akan gambut yang potensial untuk dimasukan dalam skema REDD+,” ujarnya.

Sebagai informasi, KPH adalah organisasi pengelola hutan di tingkat tapak yang dibekali dengan kemandirian sehingga cepat mengambil solusi ketika menghadapi permasalahan di lapangan, termasuk kebakaran hutan dan lahan. Nantinya seluruh kawasan hutan di Indonesia akan terbagi habis dalam 600 KPH. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menenengah Nasional, 600 KPH tersebut ditargetkan bisa terealisasi dan beroperasi.

Penulis: Danny Kosasih

Top