DLH Jakarta Tangani 1.231 Kilogram Limbah Masker Bekas Warga

Reading time: 2 menit
limbah masker
DLH Jakarta Tangani 1.231 Kilogram Sampah Masker Bekas Warga. Foto: DLH Jakarta.

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta telah menangani sebanyak 1.213 kilogram limbah masker sekali pakai dari rumah tangga. Sedangkan untuk Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) di Jakarta limbah masker mencapai 4.669 ton selama masa pandemi Covid-19.

Jakarta (Greeners) – Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Syaripudin, mengatakan data limbah infeksius tersebut terhitung dari bulan April hingga pertengahan Desember 2020.

“Dari awal Pandemi pada bulan April, Jakarta sudah melakukan penanganan limbah infeksius dari rumah tangga secara rutin hingga saat ini. Ini dilakukan agar limbah infeksius bisa ditangani dengan baik dan menghindari potensi penularan Covid-19,” ujar Syarifudin pada pernyataan resminya yang disampaikan kepada Greeners, Rabu, (16/12/2020).

DLH Jakarta Imbau Masyarakat Pisahkan Sampah dari Rumah

Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Rosa Ambarsari, menjelaskan petugas kebersihan melakukan pemilahan dan penggumpulan limbah infeksius dari rumah tangga seperti masker bekas untuk ditangani dengan semestinya.

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bekerjasama dengan pihak pengolah limbah B3 berizin untuk pemusnahannya.

“Masker bekas tergolong limbah infeksius. Dinas Lingkungan Hidup bekerjasama dengan pihak pengolah limbah B3 untuk pemusnahannya, dengan cara diinsinerasi,” kata Rosa.

Rosa juga mengharapkan masyarakat untuk mulai sadar bahwa memilah sampah adalah hal yang penting. Terutama pada masa pandemi ini.

“Kepada masyarakat untuk mulai menyadari bahwa memilah sampah medis rumah tangga adalah hal yang penting. Kita sama-sama memilah dan memisahkan sendiri. Kemudian, disemprot disenfektan dan dikemas khusus. Setelah itu tanggung jawab kami untuk penanganan lebih lanjut,” ungkap Rosa.

Kepala Seksi Pengawasan Lingkungan dan Kebersihan, Wishnu Widhiana mengungkapkan sampah medis dari seluruh Fasyankes di Jakarta –yang pihaknya awasi– mencapai 4.669 ton selama pandemi ini.

“Kewajiban setiap Fasyankes menanganinya dengan baik,” ujar Wishnu.

limbah masker

Kepala Seksi Pengawasan Lingkungan dan Kebersihan, Wishnu Widhiana mengungkapkan sampah medis dari seluruh Fasyankes di Jakarta –yang pihaknya awasi– mencapai 4.669 ton selama pandemi ini. Foto: DLH DKI Jakarta.

Baca juga: Indonesia Pulangkan Sebelas Orang Utan Korban Perdagangan Ilegal

KLHK Sarankan Awam yang Sehat Gunakan Masker Guna Ulang

Sementara itu, Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Novrizal Tahar, mengingatkan segala penanganan limbah infeksius yang berasal dari rumah tangga maupun fasilitas kesehatan harus segera dimusnahkan dengan masuk ke landfill atau insenerator.

“Jangan dikumpulkan sampai banyak tetapi seharusnya langsung dimusnahkan,” ujar Novrizal kepada Greeners melalui pesan singkat (15/12).

Novrizal melanjutkan, pelaksanaan penanganan limbah infeksius harus sesuai dengan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2020. Surat edaran tersebut berbunyi, limbah yang berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan penyimpanan limbah infeksius dalam kemasan yang tertutup paling lama dua hari sejak dihasilkan.

Pemusnahan, lanjutnya, dilakukan oleh pengolahan Limbah B3 seperti fasilitas insenerator dengan suhu minimal 800 derajat celcius atau autoclave yang dilengkapi dengan pencacah.

Lebih jauh, Novrizal menuturkan limbah infeksius yang berasal dari rumah tangga harus dikemas tersendiri dengan menggunakan wadah tertutup. Kemudian diangkut dan dimusnahkan oleh petugas dari dinas yang bertanggung jawab untuk diserahkan kepada pengelohan limbah B3.

Novrizal juga selalu mengingatkan, dalam upaya mengurangi timbulan sampah masker, maka kepada masyarakat yang sehat diimbau untuk menggunakan masker guna ulang yang dapat dicuci setiap hari.

Penulis: Dewi Purningsih

Editor: Ixora Devi

Top