Jakarta (Greeners) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengimbau seluruh panitia kurban dan masyarakat untuk menerapkan prinsip ramah lingkungan atau ‘Eco Qurban’ pada Iduladha 1445 H. Pelaksanaannya dengan cara menggunakan wadah ramah lingkungan dan tidak mencemari lingkungan.
Aturan tersebut juga tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemotongan Hewan Kurban.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menerangkan bahwa penerapan prinsip ‘Eco Qurban’ dengan melaksanakan kurban tanpa mencemari dan mengotori lingkungan sekitar. Praktik tersebut mulai dari pelaksanaan maupun setelahnya.
“Jangan sampai membiarkan limbah hewan kurban seperti darah dan isi perut tanpa ditangani hingga berceceran, lalu membuangnya ke got, selokan, dan kali,” katanya.
Menurutnya, jika limbah hewan kurban tidak tertangani dengan baik, itu bisa membuat lingkungan bau. Hal itu berisiko membayakan kesehatan masyarakat sekitar. Asep juga menjelaskan pembuangan limbah potongan hewan kurban ke badan air bisa merusak ekosistem.
BACA JUGA: Kamboti, Wadah Daging Kurban Khas Maros dari Daun Nipah
“Sederhananya, ikan di badan air bisa mati jika limbah isi perut hewan kurban terbuang ke sana,” ungkap Asep.
Untuk menghindari hal tersebut, pihaknya menyarankan kepada warga Jakarta agar menangani limbah hewan kurban dengan cara menguburnya. Petugas kurban dapat mengubur hewan tersebut di dalam lubang tanah minimal 1 meter kubik (m3) untuk sapi berukuran 400-600 kg. Kemudian, bagi kambing yang berukuran 25-35 kg, petugas dapat menguburnya pada lubang tanah minimal 0,3 m3.
Olah Limbah dengan Komposter
Selain itu, limbah hewan kurban bisa warga olah kembali dalam bentuk pengomposan dengan komposter, Biokonversi Maggot Black Soldier Fly. Warga juga bisa mengirim limbah-limbah tersebut ke tempat pengolahan supaya limbah dapat petugas kelola dengan tepat.
Saat ini, DLH DKI Jakarta juga terus gencar mengkampanyekan pelarangan penggunaan kantong plastik sekali pakai dalam pendistribusian daging kurban. Sebagai opsi, Asep menyebut, bisa menggunakan wadah daging kurban yang ramah lingkungan dan aman terhadap kesehatan.
BACA JUGA: Berbagi Daging Kurban Idul Adha Tanpa Kantong Plastik
“Besek bambu, daun pisang, daun jati dan lain-lain yang berasal dari bahan alami, ataupun wadah guna ulang yang masih layak dan higienis,” ungkap Asep.
Dinas Lingkungan DKI Jakarta juga menyelenggarakan lomba kampanye media sosial ‘Eco Qurban’ yang bertajuk ‘Kurban Berkah Bebas Sampah’ bekerja sama dengan Tunas Muda Care (TCare). Lomba ini mengajak seluruh warganet di Jakarta untuk membuat konten video reels Instagram tentang pelaksanaan kurban yang ramah lingkungan. Lomba tersebut untuk mengarusutamakan penerapan kurban ramah lingkungan di DKI Jakarta.
Penulis: Dini Jembar Wardani
Editor: Indiana Malia