Marak Dikonsumsi, Lembaga Pecinta Hewan Galang Petisi Ilegalkan Konsumsi Daging Anjing

Reading time: 2 menit
Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Jakarta (Greeners) – Hingga saat ini, anjing lebih dikenal sebagai hewan peliharaan (pet animal) dan bukan hewan potong. Namun, kasus perdagangan anjing untuk konsumsi di berbagai kota besar di Indonesia seperti Yogyakarta, Solo, Jakarta, Bandung, Bali, Medan dan Manado serta berbagai kota lain di Jawa semakin marak.

Ketua Umum Garda Satwa Indonesia, Davina Veronica mengatakan, penganiayaan anjing untuk konsumsi merupakan hal yang sangat disayangkan mengingat anjing merupakan hewan yang sangat bersahabat dengan manusia dan keberadaannya pun tidak harus dianggap sebagai gangguan. Ia pun aktif menyerukan kepada publik untuk tidak lagi menjadikan anjing sebagai hewan konsumsi dalam kampanye “Dogs Are Not Food”.

“Memang sudah seharusnya kita sesama mahkluk hidup saling menghargai dan menyayangi satu sama lain termasuk juga pada anjing,” terangnya saat ditemui dalam acara “My Furry Valentine” di Taman Langsat, Jakarta Selatan, Minggu (15/02).

Senada dengan Davina, aktris dan penyanyi Sophia Latjuba yang ditemui Greeners di lokasi yang sama juga menyatakan bahwa dirinya turut mendukung kampanye tersebut karena anjing adalah sahabat manusia.

“Anjing punya perasaan yang sangat tajam. Mereka tahu kapan akan disembelih, kapan akan dibunuh, kapan akan dimakan, mereka (anjing) tahu. Menurut saya sih agak kurang manusiawi,” ujar perempuan yang memelihara tiga ekor anjing dan satu ekor kucing ini.

Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Sophia Latjuba (tengah) dan para pecinta hewan, khususnya anjing, turut mendukung kampanye “Dogs Are Not Food”. Mereka sepakat bahwa anjing adalah sahabat manusia dan bukan untuk dikonsumsi. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Kampanye “Dogs Are Not Food” pun semakin serius disuarakan agar dapat ditetapkan secara hukum. Langkah yang diinisiasi oleh Garda Satwa Indonesia bersama dengan Jakarta Animal Aid Network (JAAN) dan Animal Friends Jogja tersebut disebarkan dalam petisi dalam situs change.org. Pernyataan dukungan yang terkumpul dalam petisi ini nantinya akan diberikan kepada Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Menteri Pertanian Republik Indonesia untuk menghentikan dan mengilegalkan perdagangan daging anjing untuk konsumsi di Indonesia.

Efransjah, CEO dari World Wildlife Fund (WWF) Indonesia pun turut mengapresiasi kampanye Garda Satwa dalam usahanya menyelamatkan hewan yang dianiaya walaupun tidak bersalah. Menurutnya, data yang ditemukan terkait konsumsi daging anjing sungguh sangat memprihatinkan.

“Walaupun perdagangan daging anjing di Indonesia tidak berada pada skala yang sama dengan Korea misalnya, kita tidak boleh menganggap remeh jumlah anjing yang dibunuh tiap minggu untuk dikonsumsi,” jelasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data yang dikutip dari petisi “Stop dan Ilegalkan Perdagangan Daging Anjing untuk Konsumsi di Indonesia” ini disebutkan bahwa di Yogyakarta saja diperkirakan 360 ekor anjing dibunuh tiap minggunya.

Di Manado dan Sumatra, di mana daging anjing dianggap sebagai makanan yang lezat, konsumsi daging ini diperkirakan setidaknya 5 kali lebih banyak (1.800 per minggu dalam satu area sehingga totalnya menjadi 3.600 ekor anjing). Kemudian kota besar seperti Jakarta juga memiliki jumlah yang lebih besar dari Yogyakarta dan paling sedikit dua kali lipat jumlah yang di Yogya, yang berarti kira-kira 720 anjing per minggu.

“Jadi, jika dijumlahkan semua, didapat angka 4.680 anjing per minggu, 18.720 per bulan dan 224.640 per tahun. Dan jangan lupa estimasi tersebut hanya di 4 daerah saja di Indonesia,” seperti dikutip dari petisi tersebut.

(G09)

Top