Membuang Sampah Sembarangan “Bad Habit” Semua Kalangan

Reading time: 2 menit
Dwi Ajeng Widarini. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Dwi Ajeng Widarini. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Menurut Ajeng, masyarakat sudah semakin tidak peduli terhadap lingkungannya sendiri, sehingga jika terjadi banjir masyarakat selalu menyalahkan pemerintah tanpa mencoba untuk berpikir tentang sampah yang menyumbat saluran air yang menyebabkan banjir dilingkungan mereka.

“Ini kan aneh, masyarakat banyak yang buang sampah di kali, setelah banjir mereka protes dan menyalahkan pemerintah atas kesalahan mereka sendiri,” ujar Ajeng saat di jumpai oleh Greeners di ruang kerjanya, Jakarta, Jumat (28/11).

Terkait peran dari Pemerintah Daerah, wanita yang juga aktif dalam mengkampanyekan isu-isu sosial ini juga meminta sanksi yang tegas dari pemerintah terhadap permasalahan sampah yang ada di Jakarta. Ia menyarankan untuk memberikan sanksi moral bagi mereka yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan di manapun itu.

“Sanksi moralnya mungkin bisa dihukum untuk membersihkan sampah ditempat dia membuang sampah sembarangan. Dan, tempat sampah memang harus di tambah sesuai dengan ukuran wilayah penyebarannya,” kata Ajeng.

Gubernur DKI Jakarta sendiri tengah mencanangkan program “Gerakan Pungut Sampah”. Program ini diluncurkan pada pembukaan acara “Jakarta Kinclong” yang diadakan oleh Dinas Kebersihan Pemerintah Porvinsi DKI Jakarta yang bekerjasama dengan komunitas Bersih Nyok di Taman Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu (22/11) lalu.

Kepala Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta, Saptastri Ediningtyas Kusumadewi, menjelaskan, untuk mendukung “Gerakan Pungut Sampah”, Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan tempat sampah pilah di berbagai titik di Jakarta. Penyiapan tempat sampah tersebut berdasarkan ketentuan pasal 24 ayat (2) Peraturan Daerah No 3 Tahun 2013 tentang pengelolaan sampah.

“Untuk di Jakarta, kami mengatur tiga warna dan jenis sampah dalam pemilahan. Seperti hijau untuk sampah organik, kuning untuk sampah anorganik dan merah untuk sampah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun rumah tangga,” katanya.

(G09)

Top