Menoropong Dampak Pandemi pada Upaya Pelestarian Satwa

Reading time: 3 menit
Menoropong Dampak Pandemi pada Upaya Pelestarian Satwa
Webinar Greeners mengajak praktisi pelestarian satwa berdiskusi tentang dampak pandemi pada upaya pelestarian satwa. Foto: Shutterstock.

Jakarta (Greeners) – Sepanjang 2020, masyarakat global telah menyaksikan bagaimana pandemi Covid-19 membatasi kehidupan sosial manusia. Penguasa negara, pakar kesehatan, menelurkan aturan dan penyesuaian untuk menjadi panduan keselamatan warga selama pandemi. Bukan hanya manusia yang mengalami perubahan di masa pandemi. Praktisi pelestarian satwa di darat, udara, dan laut pun menyaksikan adanya perubahan, serta menerapkan penyesuaian, karena dampak pandemi Covid-19.

Field Assistant III Centre for Orang Utan Protection (COP), Ramadhani, membagi cerita tentag proses pelestarian orang utan di Berau, Kalimantan Timur (Kaltim). Pria yang karib disapa Dhani ini menjelaskan sejak merebaknya virus Covid-19, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim menghentikan segala jenis aktivitas kunjungan. Termasuk di dalamnya untuk pusat rehabilitasi orang utan.

“Di pusat rehab punya tiga lokasi kerja, yaitu pusat rehab, lokasi kedua adalah pulau pra rilis, dan lokasi pelepasan. Di akhir bulan tanggal 28 Maret lokasi dikosongkan. Hewan dan karyawan ditarik,” ujar Dhani dalam webinar Hari Cinta Puspa dan Satwa 2020 Greeners, bertema Tantangan Pelestarian Fauna di Era Pandemi, Kamis (12/11/2020).

Hadapi Pandemi, COP Rancang SOP Pelestarian Orang Utan

Dhani menjelaskan pasca penarikan itu, minim sekali aktivitas rehabilitasi orang utan. Bahkan, jadwal libur para pekerja juga COP atur agar tidak banyak kontak fisik dengan masyarakat luar. Pihaknya tidak mau mengambil risiko, mengingat penyebaran kasus Covid-19 di Berau relatif tinggi. Sampai saat ini, studi mengenai dampak virus Covid-19 terhadap primata belum tergalakkan, sehingga COP harus ekstra hati-hati. Mereka khawatir virus Covid-19 akan berdampak buruk bagi orang utan mengingat DNA-nya dengan manusia hanya berbeda 3%.

Setelah hampir lima bulan tanpa kegiatan, pihaknya menyusun protokol kesehatan untuk pelestarian orang utan dalam bentuk Standar Operasional Prosedur (SOP). SOP, lanjut Dhani, merupakan bentuk penyesuaian terhadap pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir. Di sisi lain, waktu orang utan sendiri selama lima bulan itu benar-benar habis di kandang.

“Agustus memberanikan membuat SOP sendiri. Covid harus  ‘dilawan’. Biasanya setelah bekerja karyawan bisa istirahat, sekarang dipastikan harus cepat membersihkan diri. Termasuk ketika akan melakukan aktivitas rehabilitasi,” jelasnya.

WCS: Permintaan Sepi, Pandemi Sebabkan Pendaratan Hiu Menurun

Pandangan lain mengenai satwa di masa pandemi muncul dari sektor perairan. Pada kesempatan yang sama, Marine Policy Coordinator, Wildlife Conservation Society (WCS), Ita Sualia, menyampaikan untuk kegiatan konservasi ikan hiu dan ikan pari ada dampak positif dari pandemi Covid-19. Hiu dan pari, lanjut dia, sebagai pemangsa teratas di laut sehingga penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem. Namun, aktivitas eksploitasi terhadap dua spesies tersebut juga terbilang tinggi baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Dengan adanya pandemi Covid-19, aktivitas laut seperti shiping, transportasi, dan wisata tutup. Ancaman untuk hiu dan pari seperti penangkapan, over fishing, dan lain sebagainya juga menurun. Bahkan harga untuk keduanya juga menurun mengingat minimnya permintaan.

“Di kawasan Lampulo Aceh, Tanjung Luar, kalau kita lihat memang jumlah hiu yang didaratkan sangat signifikan. Ketika Covid-19, tangkapan sudah mulai menurun sebab permintaan pasar dan pengiriman tersendat. Ini hal positif dari penurunan tekanan upaya penangkapan,” hemat Ita.

Baca juga: Tim Operasi Gabungan Aceh Sita Potongan Tubuh Satwa Liar Senilai Rp 6,3 Miliar

Dampak Pandemi: Aktivis Menduga Perburuan Satwa Meningkat

Baik Dhani maupun Ita memantau aktivis masyarakat yang pekerjaannya menghadapi dampak pandemi, beralih menjadikan perburuan satwa sebagai matapencarian. Tidak hanya sebagai hobi, ada juga pihak-pihak yang berburu untuk menjual tangkapannya. Mengingat pandemi Covid-19 juga berbuntut pada banyaknya pegawai terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Beberapa perusahaan yang mem-PHK karyawannya juga memicu peningkatan perburuan. Kegabutan orang di kampung dan pelajar yang diliburkan, mereka melampiaskannya dengan masuk hutan dan berburu satwa,” hemat Dhani.

Menggema Dhani, Ita menilai lesunya sektor pariwisata membuat masyarakat pesisir beralih menjadi nelayan. Di sisi lain, proses pengawasan perdagangan dan penangkapan juga terbatas selama pandemi Covid-19. Sehingga oknum tertentu bisa memanfaatkan situasi tersebut. Ita melanjutkan, selama pandemi tantangannya yang dia hadapi yakni montoring perdagangan.

“Monitoring, verifikasi tangkapan tidak bisa di lapangan, Jadi hanya lewat handphone saja. Peluang pengusaha atau oknum untuk mengganti jadi produk yang diidentifikasi sangat tinggi. Selain itu, patroli laut, anggarannya dialihkan untuk prioritas Covid-19,” katanya.

Masih dalam konteks perburuan dan perdagangan ilegal satwa, Koordinator Pelaksana Asian Waterbird Census Indonesia dari Wetlands International Indonesia, Ragil Satriyo Gumilang, menilai kemampuan penegak hukum dalam mencegah aktivitas perburuan liar sangat terbatas. Untuk itu dia mengajak partisipasi masyarakat umum untuk membantu melalui informasi pengaduan.

Ragil juga menuntut pihak penegak hukum terkait perburuan liar harus meningkatkan sistem penangannya. Sebagai contoh, untuk menutup akses informasi perburuan atau perdagangan liar. Ragil mereken selama ini laporan dari masyarakat harus melewati banyak birokrasi sebelum ada penindakan.

“Kalau (penanganan pelaporan) sudah tersistem, enak. Tidak perlu proses panjang dan birokratif,” pungkasnya.

Penulis: Muhammad Ma’rup

Editor: Ixora Devi

Top