Berita
Dewan Perwakilan Rakyat dan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengesahkan tarif cukai untuk produk plastik sebesar Rp30.000/kilogram atau Rp450-Rp500/lembar.
IUCN menyebut terjadi peningkatan risiko kepunahan pada delapan spesies burung dengan kategori keterancaman lebih tinggi (up listed).
Bapeten menemukan paparan radioaktif jenis Cesium 137 (Cs-137) di permukiman warga di kawasan Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang.
Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja atau Omnibus Law dianggap mengancam kelangsungan lingkungan hidup dan hanya mengedepankan kepentingan bisnis.
KLHK menerbitkan Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen. Isinya mendorong produsen untuk mengurangi sampah dengan capaian target tiga puluh persen.
Ibu Kota Baru yang direncanakan berlokasi di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur tidak luput dari potensi kebakaran hutan dan lahan.
BNPB mencatat lebih dari 400 bencana terjadi hingga Minggu ketiga Februari 2020. Bencana didominasi oleh kejadian hidrometeorologi khususnya banjir.
KLHK secara resmi melakukan pemutusan kerjasama dengan WWF Indonesia. Pengakhiran kerjasama ini dinilai akan berdampak pada konservasi sumber daya alam dan ekosistem.
KLHK melalui Direktorat Penegakan Hukum menahan NS, Direktur Utama PT Nirmala Tipar Sesama atas kasus pengolahan limbah B3 ilegal, di Bekasi, Jawa Barat.
LIPI menyebut bahwa mikroplastik ditemukan di dasar ekosistem pantai di Teluk Banten dan dasar samudera di kedalaman 500 meter, pantai barat Pulau Sumatera.
Pemerintah menyiapkan sistem korporasi petani berbentuk koperasi skala bisnis agar dapat menghasilkan pangan lokal yang berdampak pada ekonomi besar.
Kepentingan pengusaha, ekonomi, dan investasi dinilai mengesampingkan perlindungan terhadap lingkungan dan ruang hidup masyarakat.
Aspal jalanan dari sampah plastik dinilai menimbulkan masalah baru terhadap lingkungan, sebab, menimbulkan emisi beracun.










































