Berita
Kebakaran hutan melepaskan gas metana, yakni gas rumah kaca yang 21 kali lebih beracun daripada karbon dioksida dan senyawa ini berbahaya bagi lapisan ozon.
Diperlukan kerja sama dalam untuk membangun infrastruktur bagi pesepeda dengan melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
YLKI menyampaikan bahwa air kemasan galon sekali pakai bertentangan dengan pengendalian plastik sekali pakai pada produk pangan yang dicanangkan pemerintah.
Undang-Undang Nomor 50 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Pokok Agraria telah mensyaratkan untuk membuat peraturan daerah.
Dana sebesar USD 103,78 juta yang diterima pemerintah dari Global Climate Fund dinilai perlu diprioritaskan untuk menurunkan deforestasi di Indonesia.
Titik panas yang semakin bertambah di berbagai wilayah diketahui menjadi penyebab kebakaran terus berulang. Kerugian negara mencapai Rp221 triliun.
Penanganan karhutla dengan bantuan Teknologi Modifikasi Cuaca seharusnya tidak diperlukan jika potensi hujan di suatu daerah masih tinggi.
Semakin banyak produk pembersih yang digunakan, akan semakin banyak pencemaran yang dihasilkan karena umumnya tidak ada pengolahan limbah di rumah tangga.
Ekowisata tak bisa memakai pendekatan pariwisata berbasis industri. Jika tetap dilakukan, hal tersebut akan menyebabkan suatu wilayah konservasi rusak.
Pasal evaluasi dalam Bab 3 RUU Masyarakat Adat bertentangan dengan semangat pengakuan, penghormatan, dan perlindungan hak-hak masyarakat adat.
Kepala Konservasi In-situ Yayasan Ekosistem Lestari, Julius Paolo Siregar mengatakan, hutan sudah tak lagi menjadi tempat yang aman bagi orangutan.
Penyebab tertundanya jalur khusus sepeda di berbagai daerah disebabkan karena pemerintah daerah kebingungan untuk mulai membangun infrastruktur yang ideal.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mewajibkan para pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk merehabilitasi Daerah Aliran Sungai.





































