Paksa Orangutan Sikat Gigi, Ustad Guntur Bumi Tuai Protes

Reading time: 2 menit

Jakarta (Greeners) – Sebuah tayangan yang cukup mengusik nurani disiarkan oleh sebuah program hiburan (infotainmen, Red.) di sebuah stasiun televisi swasta beberapa waktu lalu. Pada tayangan itu, terlihat Ustad Guntur Bumi (UGB) bersama dengan seekor anak orangutan di dalam kamar mandi.

UGB terlihat mengenakan kemeja bertuliskan ‘Harley Davidson’ di bagian belakang, ikat pinggang berbahan metal, dan sebuah kacamata hitam menjepit kopiah putih yang bertengger di atas kepalanya. Hanya berjarak sejangkauan tangan, seekor anak orangutan duduk terdesak antara sang Ustad dengan dinding. Sebuah jamban duduk berada di belakang anak orangutan itu.

Pada tayangan tersebut, terpampang sebuah kalimat, ‘UGB salurkan hobi memelihara binatang di padepokannya.’ Yang terlihat kemudian, suami dari mantan artis cilik Puput Melati ini, memaksa menggosok gigi anak orangutan. Ia terlihat memegangi dagu primata itu sementara kepala hewan tersebut menyentak ke belakang.

Tayangan yang kemudian tersebar luas di dunia maya dalam bentuk foto berurut ini langsung menuai kritik dan protes. Tidak hanya pengguna internet pribadi, namun juga komunitas dan organisasi pencinta hewan dan lingkungan. Seperti pada akun Animal Defenders Indonesia di Facebook. Pada akun itu, pemilik akun Famee Juljul memberikan komentar, “Orangutan bukan hewan peliharaan!!!!”

Tidak hanya melontarkan protes, Jakarta Animal Aid Indonesia (Jaan Indonesia) dan Centre for Orangutan Protection (COP) bahkan melakukan aksi dengan mendatangi kediaman sang Ustad yang berada di wilayah Jakarta Selatan. Bersama dengan beberapa petugas dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta, kedua organisasi ini mencoba menyelamatkan orangutan tersebut pada Minggu (06/04), namun tidak berhasil menemukan orangutan yang dimaksud dan juga UGB.

Direktur PROFAUNA Indonesia, Rosek Nursahid, menilai bahwa kejadian ini menunjukan masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap larangan memelihara satwa yang dilindungi. “Hal ini menunjukan minimnya pengetahuan dari masyarakat, termasuk UGB, yang semestinya jadi panutan masyarakat. Sosialisasi masalah konservasi satwa liar sangat mendesak untuk dilakukan di kalangan agamawan, pesantren, dan masyarakat religius. Apalagi MUI yang mengeluarkan fatwa bahwa perburuan dan perdagangan satwa langka itu haram hukumnya,” tegasnya.

Rosek yang berbincang via facebook dengan Greeners pada Selasa (08/04), juga menyatakan, “Diyakini 100% orangutan yang dipelihara masyarakat itu awalnya adalah dari perburuan atau perdagangan ilegal.”

Foto: Krisnasari Devi/dok.pri

(G03/G08)

Top