Pembangunan PLTU Batang Diminta Dibatalkan

Reading time: 2 menit
revolusi industri
FABA yang berasal dari fasilitas stoker boiler dan/atau tungku industri, tetap katagori Limbah B3 yaitu Fly Ash kode limbah B409 dan Bottom Ash kode limbah B410. Foto: Greeners.

Jakarta (Greeners) – Hari ini, tepatnya Senin, 06 Oktober 2014 adalah tenggat waktu yang ketiga kalinya bagi PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) untuk memenuhi syarat pencairan pinjaman investasi yang ditetapkan oleh JBIC (Japan Bank for International Coorperation).

Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Arif Fiyanto, mengatakan, tidak terpenuhinya tenggat waktu hingga ketiga kalinya ini merupakan bukti bahwa masyarakat sungguh-sungguh menolak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara di Batang, Jawa Tengah, yang berkapasitas 2X1.000 Mega Watt (MW).

Menurut Arif, kegagalan memenuhi tenggat waktu yang ketiga kalinya ini seharusnya menjadi alasan bahwa proyek tersebut harus dibatalkan. Karena jika tidak, dia mengungkapkan, PLTU Batubara tersebut akan berpotensi mencemari kawasan pesisir Batang yang kaya ikan, salah satu perairan di wilayah pantai utara Jawa yang menjadi tumpuan utama para nelayan.

“PLTU Batubara ini juga jelas akan meningkatkan kerentanan Indonesia terhadap perubahan iklim karena dapat menghasilkan emisi CO2 sebesar 10,8 juta ton pertahun. Jumlah yang setara dengan emisi Myanmar pada tahun 2009,” terang Arif saat dihubungi oleh Greeners, Jakarta, Senin (06/10).

Gambar: Greenpeace Indonesia

Gambar: Greenpeace Indonesia

Selain itu, menurut Arif, pembangunan PLTU di Batang juga akan mengancam lahan sawah produktif yang selama ini dapat dipanen tiga kali dalam setahun. Oleh karena itu, PLTU ini juga akan mengancam program kedaulatan pangan yang disebut-sebut sebagai program prioritas Presiden Terpilih Joko Widodo.

Pada tanggal 27 Juni lalu, PT BPI menyatakan bahwa pihaknya terpaksa mengumumkan keadaan “force majeure atau penundaan pembangunan dikarenakan sebagian kecil pemilik lahan yang tersisa tetap bersikeras dan secara tidak masuk akal menolak menjual lahannya tanpa alasan yang jelas dan wajar.

Menurut Arif, pernyataan tersebut keliru karena warga mempertahankan lahan mereka sebab lahan tersebut merupakan ruang hidup dan tempat mereka memenuhi kebutuhan hidup, yakni bertani, berkebun, dan beternak.

Arif menambahkan, apa yang sedang terjadi di Batang bukan sekadar masalah pembebasan lahan yang akan digunakan untuk PLTU, seperti yang selama ini disampaikan pemerintah melalui media. Kisah PLTU Batang adalah tentang puluhan ribu nelayan dan petani yang tergusur, berjuang mempertahankan produksi pangan, kehidupan, dan mata pencaharian untuk kedaulatan pangan.

(G09)

Top