Presiden Joko Widodo Ditantang “Blusukan” Ke Lahan Gambut Riau

Reading time: 2 menit
Abdul Manan. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Jakarta (Greeners) – Sebuah petisi yang disebarkan melalui situs Change.org yang menantang Presiden Joko Widodo untuk blusukan ke lahan gambut di Riau diluncurkan hari ini Selasa (28/10) di sebuah café di kawasan FX Sudirman, Jakarta Selatan.

Petisi dengan judul “Pak Jokowi, blusukan asap ke hutan gambut kami di Riau” ini diinisiasi oleh Abdul Manan, seorang warga asal Tebing Tinggi yang selama 17 tahun menjadi korban bencana asap di Riau. Petisi ini telah mendapatkan dukungan dari Walhi, Greenpeace dan Yayasan Perspektif Baru yang didirikan oleh Wimar Witoelar.

Gambut merupakan lahan (tanah organik) yang memiliki lebih dari 65% bahan organik, terdiri dari sisa tanaman yang separuh membusuk sehingga menjadikannya ekosistem yang paling rapuh diantara ekosistem lainnya. Indonesia memiliki luas lahan gambut tropis terbesar dan terdalam di dunia dengan rata-rata kedalamannya hingga 8-10 meter bahkan lebih.

Direktur Pusat Studi Bencana Universitas Riau, Haris Gunawan menerangkan bahwa di Provinsi Riau terdapat lahan gambut yang bisa mencapai kedalaman hingga 17 meter. Namun sayangnya, tidak ada perlindungan yang baik terhadap ekosistem hutan gambut tersebut.

“Keputusan dan kebijakan untuk mengeksploitasi gambut sudah jelas terbukti merupakan sebuah keputusan yang salah,” ujar Haris dalam salah satu sesi peluncuran petisi.

Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Abetnego Tarigan yang turut hadir pada acara tersebut mengatakan bahwa kebakaran hutan dan bencana asap yang terjadi di banyak hutan Indonesia tidak bisa diselesaikan jika pemerintah hanya berposisi sebagai “pemadam kebakaran” karena posisi tersebut sudah jelas tidak menyelesaikan masalah mendasar tata kelola hutan dan perkebunan secara menyeluruh.

Oleh karena itu, Abetnego menuturkan pemerintahan yang baru harus segera mengakaji ulang berbagai regulasi dan kebijakan yang masih bersikap permisif atas tindakan pembakaran hutan dan menguatkan regulasi perbaikan tata kelola hutan tersebut serta menguatkan perlindungan terhadap lahan gambut di Indonesia.

Leadership yang baik sangat dibutuhkan untuk mengatasi masalah ini karena kebakaran hutan  sudah tidak bisa diserahkan lagi ke daerah. Ini sudah menjadi masalah lintas provinsi bahkan lintas negara,” jelas Abetnego.

Sementara sang inisiator petisi Abdul Manan menuturkan bahwa masyarakat Riau sudah terlalu lama mengalami kerugian materil dan kesehatan akibat kebakaran hutan dan bencana asap ini.

Melalui petisi ini, Abdul meminta kepada Presiden Jokowi untuk datang atau blusukan ke Riau agar melihat sendiri kondisi yang sudah semakin mengkhawatirkan. Ia berharap melalui blusukan ke lokasi kebakaran gambut dan hutan di Riau, bisa menjadi langkah awal bagi Presiden Jokowi untuk memahami permasalahan kebakaran lahan gambut dan hutan di Riau.

“Pak Jokowi harus datang kesana dan melihat sendiri bagaimana kondisi rakyatnya di sana akibat kanalisasi yang dilakukan oleh perusahaan dan menyebabkan bencana asap di Riau ini,” pungkasnya.

Petisi Abdul Manan bisa diakses di link berikut  http://chn.ge/1ze2Ggv dan hingga berita ini diturunkan petisi tersebut telah mencapai sejumlah 4.547 pendukung.

(G09)

Top