Presiden Jokowi Perintahkan Rapid Test Melibatkan Berbagai Instansi

Reading time: 2 menit
Covid-19
Corona virus. Foto: shutterstock.com

Jakarta (Greeners) – Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk dilakukan tes cepat (rapid test) sebagai penanganan lanjutan Covid-19. Screening massal dilaksanakan dengan metode imunoglobulin atau pengukuran antibodi di dalam sampel darah. Cara ini juga dilakukan oleh banyak negara yang terdampak virus corona.

Selain rapid test, Jokowi juga meminta Kementerian Kesehatan untuk mempersiapkan protokol kesehatan yang alurnya jelas, sederhana, dan mudah dipahami. Menurutnya hal ini penting karena terkait dengan hasil tes tersebut.

“Segera lakukan rapid test dengan cakupan yang lebih besar. Saya minta alat terus diperbanyak. Juga tempat untuk melakukan tes melibatkan rumah sakit pemerintah, BUMN, pemda, rumah sakit milik TNI dan Polri, dan swasta, lembaga-lembaga riset dan pendidikan tinggi yang mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan,” ujar Jokowi melalui telekonferensi, di Bogor, Kamis, (19/03/2020).

Baca juga: Social Distancing Redam Penularan Covid-19

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan pihaknya masih mempersiapkan pelaksanaan tes cepat dalam waktu dekat. Pendekatan ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan secara massal sehingga membantu menangani potensi penyebaran Covid-19.

Ia menyampaikan, jika dalam screening seseorang dinyatakan positif, akan diuji ulang dengan metode tes Polymerase Chain Reaction (PCR). “Sehubungan dengan individu yang teridentifikasi positif, tidak semua harus dirujuk ke rumah sakit rujukan. Namun, kondisi individu tersebut akan didiagnosa lebih lanjut apakah memiliki gejala ringan atau moderat. Apabila terdiagnosa gejala ringan, pasien dapat melakukan isolasi diri secara mandiri,” ucap Yurianto.

Menurutnya, metode yang menggunakan tes spesimen darah ini tidak membutuhkan sarana pemeriksaan biosecurity level dua. Artinya bisa dilaksanakan hampir di semua laboratorium kesehatan di rumah sakit yang ada di Indonesia.

“Karena yang diperiksa adalah imunoglobulin, maka kita membutuhkan reaksi dari seseorang yang terinfeksi paling tidak seminggu. Kalau belum terinfeksi atau terinfeksi kurang dari seminggu, kemungkinan pembacaan imunoglobulinnya akan memberikan gambaran negatif. Hal ini harus diiringi dengan pemahaman masyarakat tentang kebijakan isolasi diri,” ujarnya.

Achmad Yurianto

Juru Bicara Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto. Foto: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Yurianto menilai tanpa kesiapan untuk memahami dan melaksanakan isolasi diri, masyarakat akan datang ke rumah sakit padahal belum tentu membutuhkan layanan perawatan. “Pemeriksaan rapid (test) ini dimaknai bahwa yang bersangkutan memiliki potensi untuk menularkan penyakitnya kepada orang lain,” kata Yurianto.

Ia menambahkan, pasien yang melakukan isolasi diri akan mendapatkan perhatian dari puskesmas atau petugas kesehatan setempat. Di samping itu, mereka dapat melakukan self-monitoring dan berkonsultasi secara virtual menggunakan aplikasi layanan kesehatan. Pasien yang kemudian menunjukkan gejala sedang hingga berat akan dipindahkan ke rumah sakit rujukan.

Kasus Positif Semakin Naik

Data perkembangan terkini hingga 19 Maret 2020 pukul 16.00 WIB, Yurianto menyampaikan bahwa total kasus positif Covid-19 berjumlah 309 orang. Kasus tertinggi terjadi di DKI Jakarta dengan jumlah 52 kasus baru. Sedangkan pasien meninggal dunia mencapai 25 orang dan 15 pasien telah dinyatakan sembuh.

Kenaikan kasus positif virus corona, menurut Yuri, terjadi karena dua hal. Pertama, hasil penelusuran kontak (contact tracing) yang dilakukan secara intens sehingga semakin banyak ditemukan kasus baru. Kedua, kesadaran masyarakat yang semakin peduli dan mau untuk memeriksakan diri.

“Tantangan besar bagi kita bersama, pada saat keinginan masyarakat semakin meningkat tentunya sarana fasilitas laboratorium harus kita tingkatkan,” ujarnya.

Penulis: Dewi Purningsih

Editor: Devi Anggar Oktaviani

Top