Produk Hukum Daerah, Solusi Alternatif untuk Pengakuan Masyarakat Adat

Reading time: < 1 menit
Keluarga suku Dayak di Kalimantan Tengah. Foto: Andrew Taylor/WDM/flickr.com

Jakarta (Greeners) – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) tidak mempermasalahkan Rancangan Undang-undang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (RUU PPMHA) tidak berhasil masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas Badan Legislasi DPR 2016. Meski demikian, AMAN tetap meminta tetap ada aturan di daerah untuk pengakuan masyarakat adat.

Sekretaris Jendral AMAN Abdon Nababan kepada Greeners mengatakan penguatan pengakuan terhadap masyarakat adat bisa dilakukan langsung melalui Peraturan Daerah (Perda) yang dibuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau melalui intervensi pemerintah melalui Peraturan Gubernur (Pergub) dan Surat Keputusan (SK).

Menurut Abdon, penggunaan produk hukum daerah akan membutuhkan biaya yang cukup besar dibandingkan dengan penggunaan Undang-Undang. Hanya saja, saat ini, produk hukum daerah yang paling memungkinkan untuk mengakui masyarakat adat.

“Memang akan mahal biayanya, namun masyarakat adat sudah sangat lama menunggu produk hukum ini. Jadi untuk saat ini, produk hukum daerah adalah solusi alternatif yang bisa dilakukan,” tuturnya, Jakarta, Kamis (04/01).

Selain itu, Abdon berharap ada intervensi dan pelibatan penuh dari pemerintah, yang dalam hal ini dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), untuk memfasilitasi pemerintah daerah agar bersedia membuat peraturan terkait pengakuan masyarakat adat tersebut.

Sebagai informasi, Direktur Jendral Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK Hadi Daryanto pernah menyatakan akan memasukkan anggaran untuk memfasilitasi pembentukan Peraturan Daerah sebagai turunan dari implementasi putusan MK 35 tentang pengakuan hutan adat pada daftar isian penggunaan anggaran (dipa) tahun anggaran 2016.

“Jadi masalahnya memang di budget atau anggaran. Umumnya kan anggaran itu ada hanya untuk sosial, pendidikan, dan lainnya. Namun untuk lingkungan hampir enggak ada,” katanya saat menghadiri acara Climate Art Day pada tanggal 12 Desember 2015 lalu.

Penulis: Danny Kosasih

Top