Raksasa Energi Fosil Biang Kerok Kerusakan Lingkungan

Reading time: 3 menit
emisi
Perusahaan Raksasa Energi Fosil Bertanggung Jawab atas Kerusakan Lingkungan. Foto: Pxhere.

Perusahaan minyak dan pertambangan besar dunia menghasilkan sejumlah besar gas rumah kaca yang berpengaruh pada perubahan iklim ke atmosfer. Selain itu, tindakan perusahaan-perusahaan besar ini juga berkontribusi terhadap adanya bencana banjir dan kekeringan serta bencana terkait iklim lainnya di seluruh dunia; yang sangat merugikan untuk manusia dari segala aspek termasuk juga finansial. Perusahaan pencemar iklim harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan. Investor juga perlu tahu tentang risiko akan keterlibatan mereka ketika memasukkan uang ke dalam perusahaan semacam itu. 

Climate News Network memeriksa sembilan perusahaan publik dengan emisi tertinggi; semuanya adalah bisnis raksasa dari bidang bahan bakar fosil: Chevron, ExxonMobil, BP, Royal Dutch Shell, ConocoPhillips, dan Total. Ada juga Peabody Energy yang merupakan salah satu konglomerat batu bara terbesar di dunia, raksasa pertambangan BHP Billiton dan perusahaan gas besar CNX Resources.

Emisi kumulatif

Pada pertengahan 2018, sembilan perusahaan ini memiliki kapitalisasi pasar gabungan sebesar US$1.358 miliar di pasar saham dunia. Secara total, perkiraan emisi kumulatif perusahaan dalam periode waktu yang lama telah menambahkan hingga 14,5% dari total emisi global.

Menganalisis terjadinya banjir dan kekeringan di seluruh dunia selama periode lima tahun terakhir, terhitung biaya kerugiannya mencapai US$265 miliar.

Jika rezim pertanggungjawaban iklim berlaku, sembilan perusahaan di atas akan membayar hingga 14,5% bagian dari biaya kerugian tersebut (atau sebesar US$38,4 miliar). Angka yang mewakili 2,8% dari nilai pasar gabungan mereka.

Lalu berapa yang harus dibayar pengguna bahan bakar fosil sebagai bagian dari tanggung jawab? Tidak semua tergantung pada pengguna, tetapi juga tidak semuanya menjadi tanggung jawab produsen. Bahkan setelah mempertimbangkan akan pemakaian dan keuntungan dari pihak produsen dan konsumen; 2,0% dari nilai pasar gabungan mereka mungkin merupakan bagian yang “adil”.

uni eropa

Peraturan baru yang bertujuan untuk mengatasi krisis iklim dapat mengakibatkan cadangan bahan bakar fosil perusahaan ditinggalkan di tanah sebagai aset yang terdampar. Foto: Pixabay.

Dampak Lebih Lanjut

Jika dampak lain dari pemanasan global, seperti angin topan dan kenaikan permukaan laut, diperhitungkan, perusahaan-perusahaan ini harus menyumbang jumlah yang jauh lebih besar untuk membayar aktivitas mereka yang merusak dan mengubah iklim. 

Perhitungan dari Climate News Network hanya berdasarkan pada emisi historis. Belum lagi kalkulasi kerusakan yang kemungkinan besar penyebabnya adalah aktivitas perusahaan yang bersangkutan saat pemanasan global meningkat.

Lebih dari 50 tahun yang lalu, jelas terlihat bahwa emisi CO2 dan gas rumah kaca lainnya merusak iklim.

Produsen karbon dapat melihat aktivitas mereka berbahaya dan bahwa mereka memiliki tanggung jawab untuk mengurangi dampak kerusakannya dengan penangkapan emisi atau mengembangkan pengganti yang aman, seperti energi bebas karbon.

Sebaliknya, perusahaan bahan bakar fosil mengabaikan tanggung jawab mereka akan kerusakan yang mereka timbulkan, dan mendorong penolakan iklim.

Baca juga: Pembangkit Listrik Tenaga Angin Kurangi Penggunaan Bahan Bakar Fosil

Tekanan dari publik akan Perusahaan Pencemar Iklim Harus Bertanggung Jawab atas Kerusakan Lingkungan

Jika perusahaan-perusahaan pencemar ini bertanggung jawab atas kerusakan yang mereka sebabkan dari emisi mereka, investor dapat berpikir ulang dengan baik sebelum menanam saham mereka ke dalam perusahaan tersebut.

Kota New York mengambil langkah untuk menghapus perusahaan bahan bakar fosil dari portofolio dana pensiun senilai US $ 189 miliar. Dana investasi lainnya; baik besar maupun kecil, mengikuti jejak dana pensiun New York dalam menghadapi tekanan publik yang meningkat. Ini bertujuan untuk mendukung perusahaan yang lebih berkelanjutan.

Investor juga makin sadar akan risiko finansial yang meningkat dari berinvestasi di perusahaan yang berdiri berdasarkan eksploitasi bahan bakar fosil.

Peraturan baru yang bertujuan untuk mengatasi krisis iklim dapat mengakibatkan cadangan bahan bakar fosil perusahaan ditinggalkan di tanah sebagai aset yang terdampar.

Penulis: Agnes Marpaung

Sumber:

Climate News Network

Top