Walhi: Pemerintah Tidak Konsisten Soal Proyek NCICD

Reading time: < 1 menit
Rencana proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). Ilustrasi: ncidc.com

Jakarta (Greeners) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyatakan akan terus memonitor kebijakan pemerintah yang akan melanjutkan proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau Pengembangan Terpadu Pesisir Ibukota Negara (PTPIN) yang lebih dikenal dengan nama “Tanggul Laut Garuda Raksasa”.

Direktur Eksekutif Walhi Jakarta, Puput TD Putra saat dihubungi oleh Greeners mengatakan, sudah diketahui bahwa saat ini, situasi isu dan pemberitaan terkait proyek reklamasi yang digadang-gadang sebagai proyek infrastruktur strategis pemerintah ini naik-turun dengan adanya uji ulang dalam pernyataan dari pemerintah pusat.

“Saya melihat ada ketidak konsisten oleh pemegang kebijakan, seolah mendapat tekanan dari pengembang. Pertanyaan saya, kok bisa pengembang menekan kebijakan?” tutur Puput, Jakarta, Senin (10/07).

Informasi terakhir, lanjutnya, Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (Litbang KKP) juga akan melakukan kajian ulang terkait proyek ini. Oleh sebab itu, atas arahan Menteri KKP, ia berharap ada sikap yang tegas terhadap penolakan pendirian proyek tanggul laut raksasa dan reklamasi di manapun tempatnya.

“KKP dalam hal ini terlihat sangat hati-hati, makanya mendorong Balitbang KKP untuk mengkaji kembali proyek ini. Tanggul raksasa atau reklamasi bukanlah solusi terbaik yang bisa menyelesaikan masalah malahan akan menimbulkan masalah baru juga di kemudian hari,” tambahnya.

Sebagai informasi, beberapa hari lalu, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk mengkaji ulang pembangunan proyek tanggul laut raksasa yang dikenal sebagai National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil menjelaskan, hal tersebut dilakukan agar tidak menimbulkan dampak yang buruk bagi warga Jakarta termasuk yang tinggal di pesisir pantai.

Sofyan mengatakan, proses pengkajian ulang ini akan memakan waktu selama tiga tahun. Selama waktu tersebut, pemerintah dan Badan Penanganan NCICD akan melakukan evaluasi rutin selama enam bulan sekali untuk dilaporkan dalam rapat koordinasi.

“Keputusan membangun atau tidak adalah tiga tahun mendatang paling cepat. Nanti diharapkan tiap enam bulan dilaporkan,” kata Sofyan.

Penulis: Danny Kosasih

Top