Jakarta (Greeners) – Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) bersama Komunitas Tretan Kali Tebu (Tekat) melakukan aksi bersih-bersih sampah di Kali Tebu, Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (13/5). Dari aksi tersebut, tim relawan banyak menemukan sampah popok sekali pakai.
Direktur Ecoton, Daru Setyorini mengatakan bahwa sebanyak 45 persen dari 2,4 ton sampah dari Kali Tebu adalah jenis sampah popok sekali pakai. Tim ekskavasi sampah Kali Tebu ini melakukan aksi bersih sampah di kali tersebut selama tiga hari sejak Senin (11/5).
“Sebanyak 218 keping merupakan sampah popok. Selain mengangkut sampah, tim relawan Ecoton dan Tekat juga melakukan brand audit sampah popok,” kata Daru dalam keterangan tertulisnya.
Hasil audit menunjukkan bahwa sampah popok sekali pakai dari merek Sweety (PT Softex Indonesia) paling banyak tim temukan dengan persentase 31 persen. Posisi berikutnya adalah MamyPoko (PT Unicharm) sebesar 24 persen dan Momo (Momohouse) sebesar delapan persen. Selain itu, popok dari berbagai merek lain tercatat sebesar 14 persen. Sementara, 15 persen lainnya berasal dari merek yang tidak terlihat atau rusak.
Daru menambahkan bahwa kegiatan ekskavasi popok ini tim lakukan setelah program MOZAIK memasang trash barrier atau penghalang sampah bernama Barakuda di Kali Tebu pada Minggu (10/5).
MOZAIK (Mission for Zero Plastic Leakage) adalah program lingkungan gagasan Ecoton dan Pemerintah Kota Surabaya. Program ini mendapat dukungan dari United Nations Development Programme (UNDP) dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Tujuan dari program Mozaik ini untuk mengurangi kebocoran sampah plastik di sungai, khususnya Kali Tebu melalui pemasangan penghalang sampah. Program ini berfokus pada kolaborasi multipihak untuk sinergi penanganan sampah.
Tanggung Jawab Produsen
Menurut Daru, kini sampah popok menjadi masalah utama dalam penanganan sampah di Kali Tebu. Dengan demikian, butuh kolaborasi pemerintah melalui pengawasan, pengelolaan sampah di tempat pembuangan sementara (TPS), dan masyarakat agar tidak membuang sampah plastik ke Kali Tebu. Ia juga berharap agar industri bisa melaksanakan Extended Producer Responsibility (EPR).
“EPR adalah kebijakan lingkungan yang mewajibkan produsen bertanggung jawab atas seluruh siklus hidup produk, terutama pengelolaan sampah pasca-konsumsi,” tambah Daru.
Daru menegaskan bahwa produsen mempunyai tanggung jawab mengumpulkan, mendaur ulang, atau memproses limbah produk/kemasannya. Hal ini penting untuk mengurangi volume sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) dan mendukung ekonomi sirkular. Maka, sampah popok yang ada di sungai juga menjadi tanggung jawab produsen.
Sebagai informasi, Kali Tebu merupakan sumber aliran sampah plastik yang bermuara ke Selat Madura, maka perlu pengendalian agar sampah plastik tidak masuk ke perairan laut. Kali Tebu juga menjadi saluran pembuangan dari enam kelurahan di antaranya Kelurahan Kapas Madya, Simokerto, Tanah Kali Kedinding, Sidotopo Wetan, Bulan Banteng, dan Tambak Wedi.
Salah satau upaya untuk mencegah sampah dari Kali Tebu agar tidak bocor ke laut, tim relawan akan melakukan proses penirisan sampah secara rutin. Penirisan tersebut berlangsung setiap dua hari sekali.
“Setelah penirisan, tim akan melakukan brand audit untuk mengidentifikasi sumber sampah plastik. Lokasi brand audit ini tim lakukan di TPS3R Kedung Cowek, Bulak,” kata Manager Program MOZAIK, Amiruddin Muttaqin.
Amiruddin mengajak masyarakat untuk menjaga Kali Tebu dan tidak membuang sampah sembarangan di kali tersebut. Ia meminta kepada seluruh masyarakat untuk mengembalikan kelestarian Kali Tebu.
Penulis: Dini Jembar Wardani
Editor: Indiana Malia











































