Tim ESN Geruduk Unilever, Serahkan Sampah Sachet

Reading time: 2 menit
Tim ESN membawa bingkisan sampah ke Kantor Unilever. Foto: Tim ESN

Jakarta (Greeners) – Hingga saat ini Tim Ekspedisi Nusantara (ESN) terus melakukan aksi pengumpulan dan riset sampah sachet dan plastik dari sejumlah perairan di nusantara. Sebagai bentuk protes, baru-baru ini mereka mendatangi kantor Unilever, di BSD City Tangerang menyerahkan sampah sachet dari Pantai Indonesia Timur.

Sampah dari sejumlah perairan itu, mereka rangkai menjadi parsel. Sampah sachet tersebut adalah beragam produk Unilever yang biasa masyarakat gunakan sehari-hari.

“Kami ingin menemui Ibu Ira Presiden Direktur PT Unilever dan ingin menyerahkan langsung kepada beliau,” seru Daru Setyo Rini, Peneliti Senior ESN dalam keterangannya.

Upaya tim ESN tersebut merespon laporan jaringan LSM internasional BreakFreeFromPlastic. Mereka menyebut, PT Unilever masuk dalam Top 5 Plastic Polluters, selain The Coca-Cola Company, Pepsi Co, Nestle, dan Mondelez International.

Dalam aksinya tersebut, para aktivis lingkungan tak mau beranjak sebelum sampah-sampah sachet tersebut pihak Unilever terima langsung. Sembari menunggu negosiasi berlangsung, beberapa orang melakukan orasi di depan Graha Unilever Indonesia.

Foto: Tim ESN

Tuntut Tanggung Jawab

Peneliti senior ESN Prigi Arisandi mengatakan, dari aksi tersebut mereka ingin agar pihak Unilever tahu bungkus plastik produknya banyak tercecer di perairan Pantai Indonesia Timur.

“Kami Ingin memberitahukan, Unilever saat ini menjadi produsen pencemaran rangking 4 global,” ungkap dia.

Selama melakukan Ekspedisi Sungai Nusantara, ditemukan sampah sachet multilayer terapung di sungai dan laut. Hal ini terjadi karena minimnya tanggung jawab pemerintah di tingkat kabupaten dan kota dalam memberikan pelayanan pengelolaan sampah dan penyediaan infrastruktur sampah.

Berdasarkan hasil brand audit tim ESN pada tiga wilayah Provinsi Indonesia Timur (Provinsi Maluku Utara, Provinsi Maluku dan Propinsi Papua), sampah packaging dari Unilever mendominasi.

Sampah-sampah sachet yang tim temukan antara lain, Sunsilk, Royco, Rinso, Molto, TRESemme, Sunlight, Lifebuoy, dan Dove.

Sampah-sampah ini termasuk dalam kategori sampah residu. Menurut amanat Undang-Undang No 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah menyebutkan bahwa setiap produsen wajib bertanggung jawab atas sampah packaging yang tidak bisa di proses secara alam. Tanggung jawab ini bentuk extendeed produsen responsibility.

Foto: Tim ESN

Sampah Sachet di Perairan Indonesia

Sementara itu Indonesia memiliki target roadmap pengurangan sampah plastik ke lautan hingga 70 % pada tahun 2025. Namun selama perjalanan Ekspedisi Sungai Nusantara banyak wilayah perairan Indonesia Timur penuh sampah.

Wilayah tersebut antara lain, Barangka (kali Mati atau sungai aliran lahar) di Kota Ternate, pesisir kampung Makasar, Pantai Mangga Dua di Ternate, Pesisir Kota Sofifi, Pesisir Kota Weda, Pesisir kota Sorong dan Pesisir Kota Ambon.

Dalam surat yang tim ESN sampaikan kepada Unilever, mereka menuntut tanggung jawab penuh atas tercemarnya sungai-sungai Indonesia dan segera melakukan berbagai tindakan.

Tindakan tersebut menuntut adanya roadmap Unilever menghentikan kemasan produk multilayer (sachet). Langkah ini jadi solusi mengurangi sampah kemasan. Sebagai alternatif, Unilever bisa menyediakan fasilitas refill atau isi ulang.

Selain itu masyarakat dan pemerintah daerah juga harus mendorong upaya zero waste massal. Sampah sachet di perairan bisa menjadi mikroplastik dan berbahaya bagi manusia dan biota laut.

Penulis : Ramadani Wahyu

Editor : Ari Rikin

Top