4 Bahan Kimia Ini Diusulkan Masuk dalam Konvensi Rotterdam

Reading time: 2 menit
bahan kimia
Ilustrasi: bsnscb.com

Jakarta (Greeners) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah Berbahaya dan Beracun (PSLB3) mengaku masih belum mendapatkan titik temu dari pembahasan agenda masuknya usulan empat bahan kimia ke dalam Lampiran III Konvensi Rotterdam pada pertemuan Konferensi Para Pihak (Conference of Parties – COP) ke-8 Konvensi Rotterdam yang dilaksanakan di Jenewa, Swiss, beberapa waktu lalu.

Dirjen PSLB3, Tuti H. Mintarsih saat dihubungi oleh Greeners menjelaskan, bahan kimia pertama yang dibahas merupakan formulasi cair (konsentrat yang dapat diemulsikan dan konsentrat larut) yang mengandung paraquat diklorida. Paraquat adalah bahan kimia beracun yang lazim dipakai sebagai herbisida atau pembunuh tanaman yang biasanya digunakan untuk pengendalian ilalang dan rumput.

BACA JUGA: Pertambangan Rakyat, Presiden Berikan 7 Instruksi Terkait Penggunaan Merkuri

Bahan kimia yang kedua adalah formulasi fenthion, yang diantaranya digunakan pada saat pengasapan (fogging) untuk mengurangi kemungkinan penularan nyamuk Aedes aegepty. Bahan kimia ketiga adalah Chrysotile asbestos yang lazim digunakan dalam industri konstruksi. Bahan asbestos beracun dan dapat mengakibatkan sejumlah penyakit paru-paru hingga kematian.

“Yang terakhir yaitu Carbosulfan, bahan aktif yang digunakan pada insektisida,” kata Tuti, Jakarta, Jumat (19/05).

Untuk bahan kimia Paraquat dan Carbosulfan, Tuti menyatakan bahwa sekretariat masih memberikan waktu bagi Negara pihak termasuk Indonesia untuk mempertimbangkan kembali. Hal ini dikarenakan masih diperlukan kajian/penelitian yang mendalam agar kedua bahan tersebut masuk dalam Lampiran III Konvensi Rotterdam pada COP BRS berikutnya.

BACA JUGA: Pemerintah Uji Coba Penggunaan Sianida pada Penambangan Rakyat

Sedangkan dua bahan kimia lainnya, Fenthion dan Chrysotile asbestos, posisi Indonesia mendukung bahan tersebut masuk dalam Lampiran III Konvensi Rotterdam. Namun beberapa negara masih menolak dimasukkannya kedua bahan tersebut kedalam Lampiran III, sehingga diputuskan akan dibahas kembali pada COP berikutnya.

Tuti juga mengatakan bahwa Kementerian Pertanian yang juga menghadiri pertemuan tersebut, telah menyediakan anggaran pada tahun 2017 untuk membuat kajian/penelitian terkait dampak kesehatan dan lingkungan termasuk substitusi pengganti dari Liquid Formulasi Paraquat dan Carbosulfan.

“Penelitian ini berguna untuk mengklarifikasi penelitian dari Burkina Faso. Hasil dari penelitian ini akan disampaikan ke sekretariat untuk dibahas pada COP berikutnya,” tutup Tuti.

Penulis: Danny Kosasih

Top