
Berita Harian


Tim Operasi Gabungan Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum KLHK), Badan Intelijen dan Keamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Baintelkam), serta Kepolisan Daerah Aceh menangkap dua orang tersangka perdagangan satwa ilegal.

Pandemi Covid-19 yang sedang kita alami saat ini ternyata tak terpisahkan dari peran lingkungan. Virus Covid-19 yang masuk sebagai salah satu virus zoonosis, virus yang dapat bertransmisi dari hewan ke manusia, memiliki keterkaitan dengan rusaknya hutan dan biodiversitas di dalamnya.

Koordinator Ciliwung Institute, Sudirman Asun, menyatakan banjir di Jakarta merupakan hal normal, mengingat letak Jakarta berada di hilir dan berdiri di atas sedimentasi sungai. Bukan hanya perihal geografis, tata ruang dan tata kelola sungai yang tidak ideal juga menjadi penyebab banjir.

Guru Besar Kebijakan Kehutanan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Hariadi Kartodihardjo, mengajak semua pihak memantau jalannya penyusunan peraturan turunan dari Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK). Peraturan turunan tersebut akan berpengaruh terhadap proses pelaksanaan di lapangan. Di sisi lain, dia juga mengingatkan dalam UUCK terdapat jamak perubahan, mulai dari substansi sampai nomenklatur.

Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika, meramalkan UU Cipta Kerja memberi keistimewaan pada para pemilik modal. Masyarakat kecil dan terpinggirkan, khususnya yang berada di pedesaan seperti petani dan masyarakat adat, semakin terancam.


Perkembangan teknologi tidak bisa terbendung. Produsen pun terus menawarkan produk mutakhir untuk merayu konsumen agar konsisten membeli gawai. Tidak hanya itu, produsen kini membanderol beragam gawai dengan harga yang semakin terjangkau. Sayangnya, produsen belum mengurusi gawai bekas masyrakat. Limbah elektronik pun menumpuk. Demikian keluh pendiri komunitas E-Waste RJ, Rafa Jafar.

United Nations Educational Scientific Cultural Organization (UNESCO) menetapkan tiga cagar biosfer baru di Indonesia. Luas total ketiga kawasan yang tersebar di tiga provinsi ini mencakup lebih dari dua juta hektare. Ketiga kawasan lindungan baru tersebut yakni Bunaken Tangkoko Minahasa di Sulawesi Utara; Karimunjawa Jepara di Jawa Tengah; dan Merapi Merbabu Menoreh, di DI Yogyakarta dan Jawa Tengah.

Pemerintah tengah melatih tiga puluh Apratur Sipil Negara (ASN) sebagai negosiator bidang perubahan iklim. Para ASN ini berasal dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Para negosiator bidang perubahan iklim berperan penting dalam menegosiasikan kepentingan bangsa terkait perubahan iklim di tingkat global.

Penguasa mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) pada 2 November 2020. Meski berbagai elemen masyarakat dengan tegas menyuarakan penolakan, namun Presiden Joko Widodo bergeming. Tidak ada tanda-tanda upaya mengevaluasi maupun mencabut UUCK dari penguasa.

Presiden Joko Widodo mengingatkan Perhutanan Sosial bukan hanya sebatas urusan pemberian izin atau mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kepada masyarakat. Lebih penting dari itu, kata Presiden, adalah pendampingan untuk program lanjutan agar masyarakat di sekitar hutan memiliki kemampuan dalam mengelola SK.

Pemerintah dan masyarakat daerah terutama tingkat kota dan kabupaten merupakan ujung tombak dalam upaya penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Dalam perspektif dampak perubahan iklim, tingkat tapak juga menjadi pihak yang menerima dampak langsung GRK. Hanya saja, begitu banyak kebijakan terkait penanganan perubahan iklim di tingkat global dan nasional yang kerap membingungkan pihak daerah, baik pemerintah maupun masyarakatnya.

Dosen Universitas Indonesia yang juga pemerhati lingkungan, Dr. Saraswati Putri, menilai penerapan model ekonomi ekologi sangat urgen. Terutama dalam menjaga kerbelanjutan lingkungan hidup. Hal ini dia utarakan mengingat kegiatan ekonomi dewasa kini yang cenderung berorientasi keuntungan segelintir pihak tanpa mementingkan dampak keberlanjutan dari ekosistem alam.

World Animal Protection meluncurkan laporan The pecking order 2020. Laporan ini menunjukkan raksasa perusahaan cepat saji masih terus menyiksa ayam di Indonesia.