Kemenkes: Satu Pasien Covid-19 Hasilkan Limbah Medis Hingga 14,3 Kilogram per Hari

Reading time: 2 menit
Sampah Medis
Ilustrasi petugas sedang menimbang sampah. Foto: shutterstock.com

Jakarta (Greeners) – Limbah medis menjadi tantangan tersendiri terutama di saat pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Jumlahnya kian bertambang seiring meningkatnya kasus pasien positif. Sampah infeksius seperti sampel darah, swab, hingga kapas yang belum dimusnahkan berpeluang sebagai sumber penyebaran virus.

Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, Imran Agus Nurali mengatakan berdasarkan studi kasus di China saat menangani pasien Covid-19, limbah medis yang semula 4.902 ton per hari meningkat menjadi 6.066 ton per hari. Hal tersebut kemudian menjadi acuan prediksi limbah medis di Indonesia.

“Hasil pemantauan dari Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Saroso, rata-rata pasien terinfeksi menyumbang 14,3 kilogram per hari,” ujar Imran pada Diskusi Daring Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) Medis Covid-19 di Indonesia, Selasa, (28/04/2020).

Baca juga: Capaian Reklamasi Tambang Tak Memenuhi Target

Adapun jenis limbah medis yang dihasilkan dibedakan menjadi tiga, yakni limbah cair, limbah domestik padat, dan limbah B3 padat. Limbah medis seperti Alat Pelindung Diri (APD) terdiri dari masker, sarung tangan, penutup kepala, gaun, dan hand towel. APD digunakan saat dekontaminasi ruangan dan ambulans. Sementara limbah B3 padat terdiri barang bekas pakai seperti kapas, alat suntik, set infus, ampul, perban, alat makan dan minum pasien, botol, dan kaca.

“Limbah APD dari November 2019 sampai Maret 2020 naik delapan kali lipat. Begitu juga residu yang dihasilkan di insenerator, peningkatannya dua kali lipat,” ucap Imran.

Selain itu, data timbulan sampah berupa kantong plastik sekali pakai dari Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet 25 Maret hingga 5 April mencapai 2.760 lembar. Kantong plastik sekali pakai tersebut digunakan untuk mengemas limbah infeksius dan limbah sisa makanan pasien Covid-19.

Sampah Medis

Alur Pengelolaan Limbah Medis Covid-19 dari Rumah Tangga. Sumber: Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta

Imran mengatakan segala sesuatu yang digunakan oleh pasien Covid-19 berpotensi menjadi sampah medis. Tak terkecuali segala bantuan APD maupun alat tes cepat (Rapid Test). Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana, bantuan alat kesehatan dan APD berjumlah 2.983.813. Alat tersebut terdiri dari masker N95 124.710 unit, Reagen PCR 438.090 dan VTM 60.000 unit, portable ventilator 66 unit, alat Rapid Test 956.500 unit, dan APD 1.401.447 unit.

Limbah medis tidak hanya berasal dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan, tetapi juga dari rumah tangga dengan status Orang Dalam Pengawasan maupun Pasien Dalam Pengawasan yang melakukan isolasi mandiri di rumah.

Baca juga: Ribuan Lubang Tambang di Calon Ibu Kota Baru

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan penanganan sampah rumah tangga terutama dalam situasi pandemi menjadi pekerjaan yang sangat besar. “Kami tambahkan beberapa prosedur penanganan limbah medis yang bersumber dari kawasan permukiman,” kata dia.

Ia menuturkan sampah medis rumah tangga dari masyarakat dikumpulkan dan diangkut dengan alat angkut khusus limbah B3. Sampah medis kemudian dibawa menggunakan gerobak motor ke tempat pengolahan. Sedangkan pemusnahan limbah infeksius dilakukan di Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Bantar Gebang, Bekasi.

“Kami berkontrak dengan pihak ketiga untuk melakukan pengangan akhir limbah RT (rumah tangga) yang terinfeksi Covid-19,” ucap Andono.

Penulis: Dewi Purningsih

Editor: Devi Anggar Oktaviani

Top