KKP Selamatkan Benih Lobster Senilai Rp150 Miliar

Reading time: 2 menit
benih lobster
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menunjukkan sampel benih lobster dan lobster sitaan di rumah dinasnya, Rabu (23/05/2018). Foto: greeners.co/Dewi Purningsih

Jakarta (Greeners) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama dengan Pihak Kepolisian berhasil menyelamatkan benih lobster senilai Rp150 miliar. Benih lobster tersebut diamankan di sejumlah tempat yaitu Cibinong, Tol Jagorawi, dan Serang. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sendiri menyatakan bahwa KKP akan terus berupaya untuk menjaga keberlanjutan (sustainability) dan kekayaan sumber daya ikan di Indonesia.

“Devisa kita akan hilang jika penyelamatan benih lobster ini tidak dilakukan. Bulan Mei sampai Juli itu musim lahiran untuk baby lobster, kalau benihnya diambil ya hilang semua. Dulu Indonesia pengekspor ribuan ton lobster terbesar, sekarang ekspor kita hanya seribu per tahun. Semuanya berkurang bahkan hilang di laut kita yang ternyata diperdagangkan benihnya sejak tahun 2000-an,” kata Susi saat acara buka bersama dengan media di rumah dinasnya, Jakarta, Rabu (23/05/2018).

Menurut Susi kecenderungan penyeludupan benih lobster meningkat di tahun 2018 karena tahun ini merupakan musim lobster besar. Mafia-mafia perikanan tersebut, lanjutnya, mempekerjakan anak-anak muda untuk mengambil benih-benih lobster ini.

“Kita tidak menangkap nelayan (ilegal) saja tapi pengepul juga. Semoga dengan penangkapan-penangkapan ini memberikan efek jera kepada para mafia atau pengepul ikan apa saja,” ujar Susi.

BACA JUGA: KKP Tetapkan Banggai Cardinalfish sebagai Ikan Dilindungi Terbatas

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Fadil Imran menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil operasi selama tiga hari oleh satuan petugas pelindung Bareskrim Polri bersama dengan tim KKP. Penangkapan pertama ditemukan 50.000 ekor benih lobster dari pelaku di Jalan Raya Keradenan Cibinong, Bogor.  Kemungkinan benih lobster ini berasal dari Sukabumi dan sekitarnya.

“Ada 3 pelaku yang kami tangkap, yaitu inisial R sebagai pengawas benih, inisial RA sebagai pengawas sekaligus penyortir, serta DH sebagai karyawan. Rute pengiriman benih ini melalui darat dari Bogor ke Sumatera,” ujar Fadil.

Penangkapan kedua terjadi pada Selasa pagi di Tol Jagorawi KM21. Sebanyak 4 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kejadian tersebut dan sebanyak 145.758 ekor benih lobster berhasil diselamatkan.

“Tangkapan ini cukup besar. Lobster mutiara ini menjadi primadona di perdagangan lobster dunia. Negara kita menjadi negara penghasil terbesar lobster tetapi sekarang disalip oleh negara tetangga kita yaitu Vietnam. Upaya-upaya penyelamatan seperti ini harus terus dilakukan dan bersinergi walaupun banyak tantangan dan kendala yang kita hadapi,” tegas Fadil.

BACA JUGA: KKP Dorong Produksi Ikan Patin Indonesia Kuasai Pasar Global 

Selain itu, Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Hasil Perikanan, Rina mengungkapkan kemarin sore juga dilakukan penyergapan bersama Polisi Sektor (Polsek) Kota Serang, Polres Serang, dan Karantina Merak berhasil juga menangkap pengepul benih lobster sebanyak 243.833 ekor di Gudang penampungan di Kota Serang, Banten.

“Saat ini, kami masih mendalami jaringan 4 orang tersangka ini, karena baru 1 gudang yang di mana pasti ada gudang-gudang yang lainnya. Jadi jika dihitung total hari ini ada 386.000 benih lobster yang jika dikonversi nilainya dan dihitung yang hidup hanya 50%. Kami menyelamatkan sumber daya ikan lobster ini senilai Rp150 miliar lebih,” kata Rina.

Penulis: Dewi Purningsih

Top