Kualitas Udara Jakarta Bakal Menurun di Musim Kemarau

Reading time: 2 menit
Waspadai polusi udara yang bisa saja memburuk saat musim kemarau. Foto: Shutterstock

Jakarta (Greeners) – Masyarakat harus mewaspadai penurunan kualitas udara selama musim kemarau. Dari prakiraan, DKI Jakarta memasuki musim kemarau antara Mei-Agustus 2023. 

Imbauan ini disampaikan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, penurunan kualitas udara ditandai dengan meningkatnya PM2.5. Rendahnya curah hujan dan kecepatan angin mengakibatkan PM2.5 terakumulasi dan melayang di udara dalam waktu yang lama. 

Akhir Mei-awal Juni 2023 konsentrasi rata-rata harian PM2.5 berada pada level 47,33- 49,34 µg/m3. Selama periode tanggal 21 Mei hingga 7 Juni 2023, DKI Jakarta mengalami penurunan kualitas udara. Kondisinya masuk dalam kategori sedang hingga tidak sehat.

Hasil pantauan konsentrasi PM2.5 di Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) DLH DKI Jakarta menunjukkan pola diurnal mengindikasikan perbedaan pola antara siang dan malam hari. Konsentrasi PM2.5 cenderung meningkat pada waktu dini hari hingga pagi dan menurun di siang sampai sore hari.

Peningkatan Konsentrasi PM2.5

Kepala Pusat Layanan Informasi Iklim Terapan BMKG, Ardhasena Sopaheluwakan menjelaskan, transport angin memengaruhi proses pergerakan polutan udara PM2.5. Proses ini bergerak dari satu lokasi ke lokasi yang lain.

“Angin yang membawa PM2.5 dari sumber emisi dapat bergerak menuju lokasi lain. Sehingga menyebabkan terjadinya potensi peningkatan konsentrasi PM2.5,” ucap Ardhasena.

Ia menambahkan, kelembapan udara yang tinggi juga dapat menyebabkan munculnya lapisan inversi. Kondisi ini menyebabkan PM2.5 tertahan dan tidak dapat bergerak ke lapisan udara lain. 

PM2.5 adalah polutan udara yang berukuran sangat kecil, sekitar 2,5 mikron (mikrometer). Diameternya lebih kecil 3 % dari diameter helai rambut manusia. Polutan ini sangat berbahaya jika manusia hirup dan masuk ke paru-paru. 

Pantauan udara kondisi polusi di Jakarta. Foto: Shutterstock

Atasi Memburuknya Kualitas Udara di Jakarta

Untuk mengatasi memburuknya polusi udara di Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat upaya-upaya untuk mengurangi sumber polusi. 

“Polusi udara di Jakarta dipengaruhi oleh berbagai sumber emisi. Hal tersebut menyebabkan polusi baik yang berasal dari sumber lokal. Misalnya transportasi dan residensial, maupun dari sumber regional dari kawasan industri dekat dengan Jakarta,” ungkap Asep.

Pemprov DKI Jakarta pun memperketat kebijakan menghadapi menurunnya kualitas udara. Kebijakan tersebut meningkatkan kegiatan uji emisi, pengawasan emisi dari sektor industri, dan berkoordinasi untuk terapkan ganjil genap di Jakarta.

Jalankan Putusan Banding 

Menanggapi kian buruknya kualitas udara, Pengkampanye Polusi dan Urban Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Abdul Ghofar mendesak percepatan transisi energi, seperti pensiun dini PLTU yang merupakan salah satu sumber penting pencemaran secara signifikan di wilayah Jabodetabek.

Sebelumnya, pada 16 September 2021 Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat mengabulkan sebagian gugatan warga (citizen lawsuit) atas kasus pencemaran udara di Jakarta. Para pemohon gugatan adalah masyarakat sipil yang tergabung dalam Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta. Putusan banding ini menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang juga memenangkan tuntutan koalisi. 

Pemprov DKI Jakarta kala itu sebagai salah satu tergugat. Mereka memilih untuk tidak banding atas putusan tersebut. 

Sementara itu, tergugat lainnya yakni Presiden, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dinyatakan bersalah. Para tergugat ini harus melakukan sejumlah langkah untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta.

“Melalui putusan tersebut, pemerintah pusat dan daerah sebetulnya dapat mengambil langkah-langkah strategis sesuai dengan kewenangan mereka,” kata Ghofar.

Penulis : Dini Jembar Wardani

Editor : Ari Rikin

Top