Menteri Susi Sebut Pelaku Usaha Perikanan Tidak Jujur Soal Hasil Tangkapan

Reading time: 2 menit
usaha perikanan
Foto: greeners.co/Dewi Purningsih

Jakarta (Greeners) – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiatuti menegaskan bahwa tren produksi perikanan Indonesia meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2017, produksi perikanan tangkap mencapai 6,8 juta ton dan produksi perikanan budidaya mencapai 16,1 juta ton yang terdiri dari 5,65 juta ton ikan budidaya dan 10,45 juta ton rumput laut. Hal ini tidak terlepas dari upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperbaiki sistem pelaporan pelaku usaha perikanan.

“Produksi perikanan trennya terus meningkat. Pada tahun 2018 di semester satu saja nilainya 2.272,67 juta USD. Kenaikan tersebut sebesar 12,88% dari tahun 2017 yang nilainya 2.013,41 juta USD. Kita harapkan akhir tahun akan ada kenaikan lagi di wilayah Timur, seperti penangkapan udang dan lobster,” ujar Susi pada konferensi pers di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta, Jumat (21/09/2018).

BACA JUGA: Menteri Susi Tenggelamkan 125 Kapal Ikan Ilegal di 11 Lokasi 

Susi mengatakan jumlah tersebut semakin meningkat dengan adanya perbaikan sistem pendataan dan pelaporan yang ada di daerah atau wilayah penangkapan. Menurut Susi banyak pelaku usaha ikan yang memalsukan atau tidak melaporkan data penangkapan ikan dengan benar dan jujur.

“Angka produksi meningkat karena ada kaitannya dengan perbaikan sistem dalam perpanjangan izin yang kita berikan kepada kapal-kapal milik industri penangkapan di Indonesia. Berdasarkan data yang kita miliki itu jelas pelaporan hasil usaha dan pelaporan hasil kegiatan penangkapan ikan masih jauh dari yang sebenarnya,” kata Susi.

Susi memberikan contoh, dalam data yang diberikan oleh KKP dari pelaku usaha perikanan, kapal 120 gross ton (GT) ke atas sampai 200 GT dalam laporannya hanya mendapatkan hasil produksi ikan 20 ton. Angka tersebut sangat berbeda jauh dengan hasil yang didapat sebenarnya.

“Padahal kapal-kapal 70 sampai 100 GT seapes-apesnya pasti dapat 600-100 ribu ton per tahun, banyak yang membuat laporan itu bohong. Di sini kelihatan kepatuhan dari pemiliki kapal sangat kurang sekali. Mereka ini industri perikanan tangkap harus sudah mulai melakukan pelaporan dengan benar, supaya datanya benar. Kalau datanya tidak benar nanti kebijakan KKP juga tidak benar. Mereka melakukan itu karena tidak mau bayar pajak sesuai jumlahnya,” jelas Susi.

Lebih lanjut Susi mengatakan kalau negara tidak mendapatkan pembayaran pajak dari masyarakat, tentu tidak ada uang untuk melakukan program pembangunan. Pemerintah sudah bekerja keras untuk menjaga sumber daya alam Indonesia dengan cara menenggelamkan kapal asing yang berdampak pada ikan menjadi lebih banyak.

“Kalau (tangkapan ikan) sudah banyak, bayarlah pajak dengan jumlah yang sesungguhnya. Disitulah pentingnya para pelaku usaha untuk segera memperbaiki pelaporan dan kesungguhan dalam bekerja,” katanya.

BACA JUGA: KKP Rekomendasikan Kalender Prediksi Kematian Massal Ikan 

Sebagai informasi, ada lima provinsi yang memiliki tren produksi perikanan tangkap di laut terbesar pada periode 2015 – 2017 yaitu Provinsi Maluku, Sumatera Utara, Jawa Timur, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan. Jenis ikan tangkap di laut yang memiliki tren produksi terbesar periode 2015 – 2017 yaitu cakalang, tongkol, kakap, kembung, dan udang.

Lima provinsi yang memiliki tren produksi perikanan tangkap Perairan Umum Daratan (PUD) terbesar periode 2015 – 2017 yaitu Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Jawa Barat. Lima jenis ikan tangkap PUD yang memiliki tren produksi terbesar periode 2015 – 2017 yaitu gabus, nila, baung, sepat, dan udang.

Lima provinsi yang memiliki tren produksi perikanan budidaya terbesar periode 2015 – 2017 yaitu Provinsi Sulawesi Selatan, NTT, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Lima jenis ikan budidaya yang memiliki tren produksi terbesar periode 2015 – 2017 yaitu rumput laut, nila, lele, udang, dan bandeng.

Penulis: Dewi Purningsih

Top