Pengembalian Kalijodo Menjadi Jalur Hijau Tunggu Proses Penertiban

Reading time: 2 menit
Kawasan pinggir sungai sering dijadikan permukiman tanpa izin. Foto: Ist.

Jakarta (Greeners) – Pengembalian fungsi wilayah Kalijodo menjadi kawasan jalur hijau akan menunggu proses penertiban dan penyelesaian beberapa masalah. Hal ini dinyatakan oleh Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Ratna Diah Kurniati.

Saat ini, kata Ratna, dengan total luas Kalijodo yang akan dihijaukan yaitu sekitar 1,5 sampai dengan 2,5 hektare, maka Dinas Pertamanan dan Pemakaman akan terlebih dahulu mempersiapkan rencana penghijauan. Penghijauan ini termasuk penanaman rumput dan pepohonan, pengadaan lapangan bola dan jalur jalur lari.

“Kalijodo ini berbeda dengan kawasan prostitusi Dolly di Surabaya atau Dadap di Tangerang. Kalau Dolly itu kan permukiman sedangkan Kalijodo itu memang sebelumnya adalah jalur hijau,” katanya kepada Greeners, Jakarta, Kamis (25/02).

Jika mengikuti Rencana Tata Ruang Wilayah DKI Jakarta, Kalijodo masuk dalam penambahan fungsi hijau bantaran kali. Hanya saja, menurut pengamat Tata Kota Hijau, Nirwono Joga, pembenahan Kalijodo masih belum masuk prioritas dibandingkan dengan empat sungai besar seperti kali Ciliwung, Angke, Pesanggarahan dan Sunter.

“Kalau mengikuti dari Anggaran Pendapatan dan Pembalanjaan Daerah (APBD) serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2017, fokus pembinaannya itu ada sungai Ciliwung, Angke, Pesanggarahan dan Sunter. Ini semua cukup besar. Kalau empat ini berhasil, sudah luar biasa,” tambahnya.

Selain itu, dana untuk pembenahan Kalijodo sendiri sebenarnya tidak ada dalam anggaran DKI Jakarta. Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama sendiri, jelasnya, sempat mengatakan akan mencari pendanaan untuk pembenahan Kalijodo. Ratna meminta kepada pemerintah provinsi untuk memberikan transparansi pendanaan ini.

“Jangan sampai dananya nanti diambil dari pengembang-pengembang yang memiliki masalah. Misalnya pengembang ini memiliki perumahan di wilayah yang tidak diharuskan, terus dia diminta untuk mendanai Kalijodo. Lebih baik umpanya dari dinas pertamanan itu anggarannya berapa agar nantinya bisa mengundang dari pihak bank untuk pendanaan,” tukasnya.

Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta sendiri hingga tahun 2015 telah berhasil melakukan pembebasan lahan di 63 lokasi seluas 49,33 hektar dari target awal yang direncanakan, yaitu 139 lokasi pembebasan lahan di Jakarta.

Untuk wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, pembangunan taman kota masing-masing akan dikerjakan di tiga lokasi dengan luas 2.042 meter persegi di Jakarta Pusat dan 11.907 meter persegi di Jakarta Barat. Kemudian, untuk Jakarta Utara, ada lima lokasi lahan yang siap dibangun dengan luas 84.610 meter persegi.

Dengan bertambahnya 63 lahan untuk ruang terbuka hijau ini, maka total ruang terbuka hijau di Jakarta bertambah sebesar 0,5 persen. Itu artinya, total ruang terbuka hijau di Jakarta pada tahun 2016 akan menjadi sekitar 10,5 persen dari sebelumnya sekitar 10 persen.

Penulis: Danny Kosasih

Top