Menko Luhut: Deforestasi Sektor Sawit Terkecil Dibandingkan Peternakan Sapi

Reading time: 2 menit
deforestasi
Ilustrasi. Foto: wikimedia

Jakarta (Greeners) – Dalam Seminar ‘Pemberantasan Kemiskinan Melalui Pertanian dan Perkebunan Demi Perdamaian dan Kemanusiaan’ di Roma tanggal 15 Mei 2018 lalu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar menyatakan bahwa perkebunan kelapa sawit merupakan sumber deforestasi paling sedikit dibandingkan peternakan sapi.

“Kelapa sawit adalah sumber deforestasi paling sedikit. Bahkan di tingkat global, kelapa sawit adalah penyebab deforestasi terkecil. Satu-satunya ancaman paling kritis terhadap deforestasi di tingkat global sebenarnya adalah peternakan sapi,” ujar Luhut seperti tertulis dalam keterangan resmi, Kamis (17/05/2018).

Luhut melanjutkan, kebijakan Indonesia mengatasi deforestasi adalah melalui reboisasi. “Hasilnya menggembirakan. Pada tahun 2014-2015 deforestasi dikurangi, yang mulanya seluas 1,09 juta hektar, pada tahun 2015-2016 menjadi 0,63 juta hektar, dan tahun 2016-2017 menjadi 0,47 juta hektar. Bertentangan dengan banyak tuduhan LSM, Indonesia melakukan hal yang benar dalam mengatasi deforestasi,” katanya.

Ia menambahkan bahwa Indonesia telah menetapkan standar kelestarian kelapa sawitnya sendiri dan sepenuhnya mematuhi skema sertifikasi berbasis pasar. Minyak sawit, lanjutnya, adalah salah satu komoditas ekspor yang paling diatur di Indonesia.

“Ini berarti bahwa sebagian ekspor minyak sawit kami telah diakui sebagai seratus persen berkelanjutan,” ujar Luhut.

BACA JUGA: Tata Kelola Industri Kelapa Sawit Belum Terintegrasi

Menanggapi pernyataan tersebut, Kepala Divisi Kampanye Sawit Watch Maryo Saputra Sanuddin menyatakan sah saja bila pemerintah mengklaim bahwa sawit penyebab deforestasi terkecil. Menurutnya pernyataan tersebut bermula dari penelitian dosen IPB bahwa sawit bukan penyebab dari deforestasi. Penelitian tersebut dilakukan di Kabupaten Kampar, Kuantan Sengingi, Pelalawan dan Siak yang semuanya berada di wilayah Provinsi Riau.

“Biar diketahui, perkebunan kelapa sawit di Indonesia bukan hanya di Riau saja, dari Aceh sampai dengan Papua itu banyak. Saat ini saja banyak perusahaan yang berlomba-lomba menanam sawit dengan dukungan penuh dari pemerintah. Sampel dari satu provinsi di generalisasi untuk semua perkebunan sawit bukan penyebab deforestasi menurut saya harus di kroscek lagi, dan saya kira data yang diambil oleh Menko Maritim itu memakai data yang sama dari dosen IPB tersebut,” ujar Maryo kepada Greeners melalui telepon.

Merujuk pada data statistik perkebunan Indonesia tahun 2014-2016 yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perkebunan, Riau memiliki luas perkebunan kelapa sawit terbesar di Indonesia dengan total luasan 2.290.736 ha. Dari total luasan ini, perkebunan besar swasta memiliki luasan 847.331ha, perkebunan negara 85.586 ha dan perkebunan rakyat 1.357.819 ha.

Sawit Watch mencatat, sampai dengan tahun 2016, luas perkebunan kelapa sawit di Indonesia saat ini sudah mencapai 16,1 juta ha. “Proses perkembangannya sangat masif dan menyasar pulau-pulau kecil di kepulauan Maluku dan juga Papua,” kata Maryo.

BACA JUGA: Enam Tahun Moratorium Hutan: 2,7 Juta Hektar Lahan Hilang

Maryo mengatakan, pada tahun 2015 saja terjadi alih fungsi kawasan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit dengan total luasan 6,6 juta ha. “Ada indikasi jelas perusahaan melakukan usaha di kawasan hutan, dan ini merupakan bukti bahwa kelapa sawit melakukan deforestasi,” ujarnya.

Sementara data yang dihimpun dari Greenpeace, sektor kelapa sawit adalah pendorong terbesar deforestasi pada periode 2009–2011, dimana konsesi-konsesi kelapa sawit teridentifikasi menyumbang sekitar 300.000 ha dari hilangnya hutan.

Maryo mengatakan bahwa banyak data yang dikeluarkan tentang deforestasi sawit berbeda-beda. Oleh karena itu sangat penting bila Presiden Joko Widodo mengesahkan kebijakan atau moratorium hutan yang dua tahun lalu hingga saat ini belum disahkan.

“Pemerintah harus segera melakukan audit kebun terhadap semua perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Indonesia. Inpres moratorium perlu segera ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo agar proses pembenahan di sektor ini berjalan dengan baik,” tegas Maryo.

Penulis: Dewi Purningsih

Top