Peralihan Cantrang, KKP akan Beri Bantuan Asuransi Kapal

Reading time: 2 menit
cantrang
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Foto: KKP

Rembang (Greeners) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali melakukan pendataan ulang, verifikasi, dan validasi kapal-kapal cantrang di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tasikagung, Rembang, Jawa Tengah. Kegiatan ini dimulai Senin hingga Kamis ini. Hal ini menyusul diizinkannya kapal cantrang kembali beroperasi selama masa pengalihan alat tangkap ikan menjadi ramah lingkungan.

Dalam keterangan resmi yang diterima Greeners, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tampak hadir untuk memantau kegiatan pendataan di PPP Tasikagung, Selasa (13/02). Pada kesempatan itu, Susi menyatakan bahwa pemerintah bekerja sama dengan BUMN dan perbankan akan memberikan bantuan jaminan asuransi kapal bagi nelayan yang bersedia beralih alat tangkap.

“Nanti Jasindo mengasuransikan kapal itu, sekalian juga dengan ABK-nya. Jadi kalau kecelakaan, perbankan juga dapat ganti dari asuransi. Pemilik kapal tidak kehilangan kapalnya karena diasuransikan, dijaminkan. Kami akan dampingi. Misalnya nilainya (kapal) Rp1 miliar, utangnya Rp700 juta, berarti bank aman, pemilik kapal aman,” ujar Susi.

BACA JUGA: Pemerintah Tidak Akan Mencabut Larangan Cantrang, Tapi…

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan pendampingan restrukturisasi kredit jika terjadi kredit macet dalam jangka waktu 1 – 2 tahun. Hal ini telah disepakati dengan beberapa perbankan seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, dan Bank Jateng.

Sementara itu, Susi mengungkapkan, hasil pendataan, verifikasi, dan validasi yang berlangsung di Rembang menunjukkan, hampir semua kapal cantrang melakukan markdown ukuran kapal. Menurutnya, semua kapal bahkan berukuran di atas 30 GT.

“Pemerintah sudah baik, memutihkan, bukan memidanakan (tindakan markdown). Hukumannya itu sebetulnya pidana,” tambah Susi.

BACA JUGA: Pasca Moratorium Cantrang, Pemerintah Masih Lemah Melindungi Nelayan Kecil

Susi juga meminta pengusaha Rembang tidak lagi berbuat curang dan mematuhi peraturan dan kesepakatan yang telah dibuat. Salah satunya dengan mematuhi jalur penangkapan cantrang yang telah ditentukan. “Cantrang nangkapnya di jalur 2 (WPP 712), 4 – 12 mil. Di atas sana keburu sampai Kalimantan, orang Kalimantan (nanti) marah. Nanti ditangkap lagi di sana,” pungkasnya.

Hingga hari kedua pendataan di PPP Tasikagung, Selasa (13/2), sudah terdaftar 262 unit kapal dengan 137 pemilik. Sementara itu sudah terdata 229 unit kapal dengan 117 pemilik. Selain itu telah dilakukan wawancara terhadap 117 pemilik dan cek fisik 74 unit kapal. Namun dari jumlah tersebut, hanya 13 unit kapal yang memenuhi persyaratan. Angka ini dipastikan masih akan terus bergerak seiring dengan pendataan yang terus berjalan.

Editor: Renty Hutahaean

Top