Jakarta (Greeners) – Rencana melanjutkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Koto Ringin 3×2 megawatt (MW) di Kabupaten Siak, Riau yang mangkrak selama hampir dua dekade dinilai berisiko menambah beban investasi baru. Solusi yang bisa dilakukan yakni mengubah menjadi pembangkit listrik berbasis energi terbarukan.
Solusi tersebut akan menghemat belanja modal dan menghasilkan harga listrik murah. Langkah ini juga sejalan dengan ambisi 100% energi terbarukan yang digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Studi terbaru Walhi Riau bersama Cerah bertajuk ‘Menerangi Siak tanpa asap: transformasi aset fosil menuju energi bersih berbasis komunitas’ mengungkap, biaya revitalisasi PLTU Koto Ringin. Biayanya mencapai 80-90% dari biaya pembangunan PLTU baru sekitar Rp198 miliar-222,75 miliar. Kebutuhan biaya tersebut semakin besar apabila revitalisasi ditambah dengan penerapan teknologi co-firing biomassa 5-20%, yakni menjadi Rp241 miliar-312 miliar.
Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Riau, Ahlul Fadli mengatakan bahwa PLTU dengan investasi sebesar Rp143,67 miliar tersebut merupakan proyek gagal. Sebab, hanya mencapai pembangunan fisik 72,68% pada Desember 2009 dan terhenti hingga saat ini.
Akibat terlalu lama terbengkalai, aset pembangkit tersebut tidak lagi memenuhi kriteria sebagai aset tetap. Alasannya, alat tersebut dianggap tidak bisa digunakan dan tak lagi memberikan manfaat ekonomi. Ahlul mengatakan bahwa proyek ini justru menyebabkan kerugian aset sebesar Rp24,01 miliar dari selisih antara investasi awal Rp91,67 miliar dan nilai aset tersisa Rp67,66 miliar.
“PLTU yang dibangun sejak 2007 ini dibiarkan mangkrak selama lebih dari satu dekade tanpa perawatan memadai, sehingga mengalami kerusakan berat dan kehilangan banyak komponen penting karena dicuri. Pemantauan kami tahun lalu, sebagian besar peralatan utama seperti boiler, turbin, generator, pompa, dan tangka air telah berkarat dan tidak lagi layak pakai. Itulah mengapa jika melanjutkan proyek PLTU ini hampir setara dengan membangun pembangkit baru,” kata Ahlul dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/7).
Prioritaskan Energi Terbarukan
Selain faktor biaya, proyek PLTU Koto Ringin juga akan berbanding terbalik dengan komitmen Indonesia terhadap pengurangan karbon dan target transisi energi. Bahkan, jika menggunakan skema co-firing, berbagai kajian menilai opsi ini tidak secara substansial menurunkan ketergantungan terhadap batubara. Hal ini justru berfungsi sebagai cara untuk memperpanjang umur operasional PLTU. Co-firing berbasis biomassa dari sawit juga berpotensi memicu deforestasi, sehingga bertentangan dengan target transisi energi dan iklim nasional.
Untuk itu, energi terbarukan seperti menggunakan energi surya bisa menjadi solusi. Data Global Horizontal Irradiation (GHI) menyatakan, potensi energi surya di Kabupaten Siak berkisar 1.580-1.657 kWh/m²/tahun dengan estimasi capacity factor antara 18-18,9%, yang cukup untuk membangun PLTS berkapasitas 19,5 MW.
Untuk mengatasi masalah intermiten dengan biaya terjangkau, PLTS dapat dilengkapi dengan Battery Energy Storage System (BESS) 45 MW. Selain itu, juga bisa diintegrasikan dengan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) 2 MW, mengingat Siak memiliki dua sungai, yakni Sungai Siak dan Sungai Mandau.
Kombinasi ini dinilai mampu menghasilkan biaya listrik yang lebih rendah. Potensi keuntungan bersih bisa mencapai Rp87,5 miliar, tingkat pengembalian investasi lebih kompetitif sebesar 10,2%. Kemudian, periode pengembalian modal yang lebih cepat yakni 9,3 tahun dibandingkan mempertahankan PLTU. Harga listriknya juga lebih kompetitif yakni Rp1.135-1.326 per kWh, dibanding jika dipertahankan sebagai PLTU Rp1.529-1.628 per kWh maupun dengan co-firing Rp1.704-1.902 per kWh.
Skema hibrida ini juga membuka peluang memperoleh manfaat tambahan melalui perdagangan karbon dan pengurangan emisi gas rumah kaca. Bahkan, bisa menopang tercapainya target bauran energi terbarukan dalam Rencana Umum Energi Daerah Riau sebesar 46,64% pada 2050.
Skema Hibrida sebagai Solusi
Sementara itu, Policy Strategist CERAH, Dwiki Mahendra mengatakan bahwa skema hibrida ini sejalan dengan arah transformasi sistem ketenagalistrikan nasional. Pemerintah menargetkan peningkatan kapasitas energi terbarukan secara signifikan dalam beberapa dekade mendatang. Salah satunya pengembangan 100 gigawatt (GW) PLTS yang diproyeksikan menjadi tulang punggung penyediaan listrik rendah karbon.
“Untuk mencapai target tersebut, Indonesia memerlukan berbagai strategi yang mampu menekan biaya investasi sekaligus meningkatkan daya tarik proyek bagi investor. Alih fungsi PLTU yang tidak lagi produktif menjadi salah satu opsi yang dinilai mampu memenuhi kedua tujuan tersebut,” kata Dwiki.
Dwiki menambahkan, untuk mengoperasikan pembangkit hibrida, pemerintah perlu menyiapkan kelembagaan pengelolaan energi terbarukan dengan dua opsi. Opsi tersebut meliputi pengelolaan berbasis komunitas untuk kebutuhan lokal melalui BUMDes Energi atau koperasi, serta pengelolaan skala kawasan industri oleh BUMD.
Mekanismenya dengan distribusi manfaat bagi masyarakat sekitar melalui prioritas tenaga kerja lokal dan program peningkatan kapasitas. Sementara, PLN dapat berfungsi sebagai offtaker jika pembelian listrik belum optimal.
Penulis: Dini Jembar Wardani
Editor: Indiana Malia











































