Refleksi Kemerdekaan : Porsi Rakyat Kelola Sumber Daya Alam Minim

Reading time: 3 menit
perhutanan sosial
Masyarakat mengelola lahan pertanian. Foto: pxhere.com

Jakarta (Greeners) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Auriga menyebut penguasaan sumber daya alam di Indonesia belum tertuju pada rakyat. Tetapi masih pada segelintir kelompok.

Kedua organisasi penggiat lingkungan ini, membuat catatan kritis dalam memperingati HUT RI ke-77. Laporan tersebut berjudul Indonesia Tanah Air Siapa? yang mereka terbitkan Agustus 2022.

“Konstitusi Indonesia, UUD 1945 menyebut sumber daya alam dikuasai oleh negara, dan mengamanatkan dikelola untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat” tulis Walhi dan Auriga dalam laporan tersebut.

Dari 53 juta hektare (ha) penguasaan/pengusahaan lahan yang pemerintah berikan, hanya 2,7 juta ha yang peruntukkannya bagi rakyat (WRK). Tetapi hampir 94,8 persen bagi korporasi.

Adapun lahan terluas yang korporasi kelola ada di Kalimantan yakni mencapai 24,73 juta ha. Sedangkan rakyat hanya mengelola 1,07 juta ha.

Selama dua periode kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo, telah memberikan penguasaan lahan konsesi seluas 11,7 juta ha. Dari jumlah itu terbanyak untuk sektor tambang yaitu 5,37 juta ha.

Tak hanya itu, luas tersebut mengalahkan pemberian izin tambang oleh Susilo Bambang Yudhoyono yang seluas 3,93 juta ha. Demikian pula dalam masa kepemimpinan Megawati yaitu 80.000 ha, Abdurrahman Wahid seluas 66.000 ha, BJ. Habibie seluas 6.000 ha dan Soeharto 13.000 ha.

Walhi dan Auriga merekomendasikan agar pemerintah mempercepat pengakuan serta memperkuat perlindungan WKR yang selama ini berkonflik dengan perusahaan maupun negara (kawasan hutan). Langkahnya melalui skema yang perhutanan sosial, TORA, pengakuan hutan adat dan enclave.

Selain itu, pemerintah harus mengevaluasi dan mencabut izin perusahaan-perusahaan yang selama ini berkonflik dengan rakyat dan melakukan kejahatan terhadap lingkungan.

Berikutnya, menerbitkan kebijakan penghentian perizinan baru (perkebunan, pertambangan dan sektor kehutanan) di seluruh wilayah yurisdiksi Indonesia. Terakhir, membatalkan UU Cipta Kerja serta aturan turunannya yang akan menjadi legitimasi hukum penerbitan izin dan investasi yang masif di Indonesia.

Presiden Jokowi menyampaikan pidato kenegaraan di gedung MPR/DPR, 16 Agustus 2022. Foto: IG Sekretariat Presiden

Jokowi : Kelola Sumber Daya Alam dengan Bijak

Sebelumnya dalam pidato kenegaraan di sidang tahunan MPR/DPR Selasa (16/8) Presiden Joko Widodo menyampaikan perlunya pengelolaan sumber daya alam Indonesia secara bijak dan berkelanjutan. Sumber daya tidak hanya dimanfaatkan oleh segilintir pihak tetapi harus berorientasi pada kepentingan rakyat.

Tepat hari ini, Rabu (17/8) Indonesia merayakan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77. Momentum ini sekaligus menjadi refleksi untuk bersinergi dalam pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat di tengah gempuran krisis pandemi dan global.

“Wilayah yang luas dengan keanekaragaman hayati terkaya di dunia pasti menjadi kekuatan besar Indonesia, jika kita kelola secara bijak dan berkelanjutan,” kata Jokowi.

Lebih jauh ia melanjutkan, syarat ketepatan pengelolaan sumber daya alam yakni harus dalam negeri hilirkan dan industrikan. Sehingga, akan menambah nilai untuk kepentingan nasional dan berdampak pada pembukaan lapangan kerja, peningkatan ekspor dan pengendalian devisa. Selain itu juga meningkatkan pendapatan negara, serta mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

Presiden juga menyoroti pentingnya optimalisasi peningkatan dalam sumber energi bersih dan ekonomi hijau. Langkah itu melalui persemaian dan rehabilitasi hutan tropis dan hutan mangrove. Kemudian rehabilitasi habitat laut, sebagai sumber potensi penyerap karbon yang besar.

“Energi bersih dari panas matahari, panas bumi, angin, ombak laut, dan energi bio akan menarik industrialisasi penghasil produk-produk rendah emisi,” ucapnya.

Selanjutnya, ia menyebut kawasan industri hijau di Kalimantan Utara akan menjadi Green Industrial Park terbesar di dunia.

“Saya optimistis, kita akan menjadi penghasil produk hijau yang kompetitif di perdagangan internasional. Upaya tersebut bisa langsung disinergikan dengan program peningkatan produksi pangan dan energi bio,” paparnya.

Penulis : Ramadani Wahyu

Editor : Ari Rikin

Top