Duh! Air di Lima Daerah Ini Tercemar Bakteri E Coli Kategori Tinggi

Reading time: 2 menit
Cemaran bakteri E Coli pada air akan mengancam kesehatan manusia. Foto: Shutterstock

Jakarta (Greeners) – Kualitas air minum di beberapa daerah di Indonesia kondisinya cenderung buruk karena mengandung bakteri E Coli dan Coliform. Perlu upaya pencegahan untuk memulihkan dan menjaga kelestarian air sebagai sumber kehidupan.

Hasil kajian Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menemukan sumber air minum di sejumlah daerah mengandung bakteri E Coli dan Coliform. Dari puluhan daerah yang air minumnya mengandung dua bakteri tersebut, lima di antaranya memiliki kandungan E-Coli tertinggi. Wilayah tersebut yakni Kabupaten Gianyar sebanyak 80,4 %, Kota Banjarmasin sebanyak 77,7 %, Kabupaten Sigi sebanyak 69,8 %, Jakarta Barat sebanyak 69,1 % dan Kota Batam sebanyak 65,7 %.

Wakil Ketua Komite Ahli Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan Ignasius DA mengatakan, temuan E Coli dan Coliform menunjukkan masih buruknya kualitas air minum dan sanitasi yang ada di Indonesia.

Ia menyebut, sebagian besar penyakit di negara berkembang masih berkaitan dengan rendahnya kualitas air minum dan sanitasi. “Apabila tak ditangani serius, akan menjadi ancaman penyakit, misalnya tifus, colera, disentri hingga penyakit kulit,” katanya kepada Greeners, di Jakarta, Kamis (24/3).

E Coli dan Coliform berasal dari cemaran feses yang terbawa dari beragam sumber pencemaran air hingga akhirnya terbawa ke air minum. Bakteri ini dapat menyebabkan gangguan pencernaan, seperti diare.

Ignasius mendorong adanya perlindungan dari berbagai potensi sumber pencemaran. Misalnya, dengan memastikan tidak adanya kebocoran pipa yang menyebabkan tercemarnya bahan baku air PDAM.

Tak Hanya E Coli, Limbah Rumah Tangga Juga Sebabkan Pencemaran Air

Sementara itu peneliti Ecoton Daru Setyorini menyebut kontribusi terbesar pencemaran air juga berasal dari perilaku masyarakat yang masih membuang limbah rumah tangga. Limbah tersebut berasal dari pembuangan tinja dan popok bayi di sungai.

Mayoritas masyarakat, sambung dia belum memiliki toilet standar dengan septic tank yang menyebabkan mereka membuang limbah tinja ke sungai. Kondisi ini diperparah dengan keterbatasan ketersediaan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di kota atau kabupaten di beberapa daerah.

“Bagi daerah yang tak memiliki IPLT ini limbah tinjanya akan dibuang di mana-mana di tempat tersembunyi, misalnya di sungai,” ucapnya.

Ia juga menyebut, pencemaran imbas dari popok bayi tak lepas karena ketergantungan masyarakat untuk menggunakan popok sekali pakai. Ia mengingatkan bahwa pencemaran air karena popok sekali pakai bukan sekadar karena keberadaan bakteri E Coli. Tetapi juga kandungan plastik popok yang berbahaya.

“Ini justru yang kami khawatirkan karena kandungan bahan-bahan plastik dan kimia di dalamnya. Bakteri E Coli akan mati bila air dipanaskan dalam suhu 100 derajat, tapi kalau bahan kimia kan susah,” katanya.

Popok Sekali Pakai Masih Menjadi Ancaman

Daru mendorong agar produsen popok memastikan mengelola sampah popok yang ada di masyarakat. Peraturan terkait kewajiban pengelolaan sampah oleh produsen tertuang dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 75 Tahun 2019. Adapun di dalamnya termuat kewajiban produsen sektor ritel, manufaktur serta jasa makanan dan minuman untuk mengurangi produk dan sampah kemasan, utamanya sampah plastik.

Pemerintah lanjutnya, harus mulai memprioritaskan kewajiban pengelolaan sampah bagi produsen popok. Upaya redesain juga harus produsen lakukan untuk memastikan produksi popok yang lebih ramah lingkungan dan aman bagi kesehatan.

“Sama halnya dengan kemasan plastik, popok sangat sulit diolah. Oleh karena itu pemerintah seharusnya memprioritaskan juga untuk sampah popok ini,” imbuhnya.

Upaya pencegahan dari berbagai sumber pencemaran limbah tinja ke air bukan sekadar tanggung jawab pemerintah dan produsen popok. Akan tetapi juga tanggung jawab masyarakat untuk menjamin kelestarian air sebagai sumber kehidupan.

“Demi keselamatan kita dan kelestarian sumber air, kita harus mengubah pola kebiasaan kita. Misalnya dengan memastikan sanitasi yang baik dan menggunakan popok kain ramah lingkungan. Harus kita promosikan dan dorong terus menerus,” tandasnya.

Penulis : Ramadani Wahyu

Editor : Ari Rikin

Top