Walhi: Pelibatan TNI AD dalam Pengelolaan Sampah Jadi BBM Kurang Tepat

Reading time: 2 menit
Walhi menyatakan pelibatan TNI AD dalam pengelolaan sampah jadi BBM kurang tepat. Foto: Magnific
Walhi menyatakan pelibatan TNI AD dalam pengelolaan sampah jadi BBM kurang tepat. Foto: Magnific

Jakarta (Greeners) – Tentara Nasional Angkatan Darat (TNI AD) siap terlibat dalam program pengelolaan sampah menjadi bahan bakar minyak (BBM). Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai keterlibatan TNI AD dalam program ini kurang tepat.

Menurut Walhi, persoalan sampah merupakan isu tata kelola sipil, bukan keamanan nasional. Keterlibatan TNI AD akan berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan, sebagaimana aturan dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Pengampanye Urban Berkeadilan Eksekutif Nasional Walhi, Wahyu Eka Styawan mengatakan bahwa pelibatan TNI dalam tata kelola sampah adalah langkah keliru dan kontraproduktif.

Walhi juga menilai bahwa keterlibatan militer di ranah publik memiliki dampak negatif dalam mendorong partisipasi publik. Hal ini merujuk dalam catatan advokasi Walhi seperti pada kasus Rempang Eco-City dan penertiban Taman Nasional Tesso Nilo.

“Pengalaman Walhi dalam advokasi Rempang maupun Tesso Nilo menunjukkan bahwa pendekatan berbasis komando tidak membangun kesadaran publik, melainkan ketergantungan semu. Ini berisiko melemahkan kapasitas partisipasi publik sekaligus menjauhkan solusi dari akar persoalan, yaitu reformasi tata kelola dan partisipasi masyarakat,” kata Wahyu dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/6).

Bagi Walhi, perlibatan TNI cenderung memperparah eskalasi konflik dan memicu trauma bagi masyarakat sipil. Dengan demikian, ini menunjukkan bahwa membawa TNI ke dalam pengeloaan sampah merupakan langkah yang kurang tepat. Sebab, telah mengalihkan fokus dari pembenahan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan partisipatif sebagai kunci penyelesaian akar masalah.

Diperkuat Riset

Sementara itu, kekhawatiran perlibatan militer dalam pengelolaan sampah kian kuat dengan adanya riset Diana dan Kartasasmita (2019) Riset tersebut berjudul “Modal Sosial, Persepsi tentang Keterlibatan Militer dan Partisipasi Masyarakat dalam Pelaksanaan Program Citarum Harum”.

Dari riset ini, peneliti menemukan bahwa pelibatan militer dalam pengelolaan sampah, seperti dalam kasus Citarum Harum, memicu ketergantungan institusional. Dalam hal ini, kepatuhan masyarakat terbentuk karena faktor otoritas, bukan kesadaran ekologis.

Dampaknya, partisipasi yang berasal dari inisiatif mandiri masyarakat justru menurun dan sistem menjadi rentan ketika peran militer dihentikan. Dengan demikian, pelibatan militer dalam pengelolaan sampah akan memicu kebuntuan dalam partisipasi publik. Sebab, doktrin militer dirancang untuk situasi tempur dengan pendekatan komando, bukan untuk pelayanan publik yang membutuhkan transparansi, negosiasi dan akuntabilitas.

“Maka dalam konteks proyek mengubah sampah menjadi BBM yang merupakan bagian dari solusi palsu. Keterlibatan militer juga membuka risiko konflik kepentingan, melemahkan pengawasan publik, melemahkan kritik, serta memicu efek gentar (chilling effect) bagi masyarakat yang ingin mengkritisi ataupun bersuara potensi dampak lingkungan seperti emisi dari proses konversi sampah,” tambah Wahyu.

Walhi menegeaskan bahwa persoalan sampah di Indonesia pada dasarnya berakar pada kegagalan struktural dalam sistem pengelolaan. Hal ini terlihat dari belum optimalnya pemilahan dari sumber, tidak adanya tanggung jawab dari produsen, serta keterbatasan infrastruktur dan anggaran.

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

Top