Zat Kimia Klorin Cemari Sungai Kalimas Surabaya

Reading time: 2 menit
Ecoton
Peneliti Ecoton sedang menyaring sampel air di Sungai Kalimas Surabaya, Selasa, 7 Juli 2020. Foto: Ecoton

Jakarta (Greeners) – Sungai Kalimas sebagai muara dari Sungai Brantas diketahui tercemar limbah domestik, industri, dan berbagai zat kimia lain. Pantauan Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton) menunjukkan bahwa terjadi peningkatan zat klorin dari pengujian yang dilakukan pada 7 dan 8 Juli lalu. Jumlahnya bertambah dari 0,20 ppm menjadi 0,55 ppm. Padahal untuk standar air bersih, kandungan klorin tidak boleh lebih dari 0,03 ppm.

Zat klorin yang menjadi bahan utama disinfektan, pembersih lantai, dan pemutih pakaian merupakan indikator pencemaran dari kegiatan rumah tangga atau domestik. Diketahui terdapat kurang lebih 8 ribu rumah tangga dan bangunan usaha yang berada di bantara kali Surabaya.

Baca juga: Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Dapat Menurunkan Prevalensi Perokok

“Klorin biasanya ada di deterjen, sabun, pembersih kolam, dan pemutih. Selama pandemi ini pemakaian masker kain dan pencucian baju lebih sering sehingga penggunaan deterjen dan pemutih meningkat. Sabun batang dan disinfektan juga volume penggunaannya naik selama pandemi,” ujar Eka Chlara Budiarti, peneliti Ecoton saat dihubungi Greeners, Rabu, (08/07/2020).

Selain klorin, tim Ecoton juga melakukan uji Total Dissolved Solid (TDS) atau ion-ion terlarut dalam air termasuk logam berat. Hasilnya menunjukkan bahwa Sungai Kalimas bagian hilir mengandung logam berat tinggi. Di kawasan Petekan, Surabaya Utara, komposisi TDS diketahui mencapai 3.100 ppm. “Standar TDS di air sungai tidak boleh lebih dari 500 ppm,” ucapnya.

Ecoton

Peneliti Ecoton, Eka Chlara Budiarti saat menguji kualitas sampel air Kalimas Surabaya yang mengandung klorin, Selasa, 7 Juli 2020. Foto Foto: Ecoton

Pencemaran di Kalimas juga ditunjukkan dengan rendahnya kandungan oksigen terlarut (Dissolved Oxygen) di dalam air. Hal tersebut memengaruhi kelangsungan makhluk hidup di sekitarnya. Menurut Ecoton, standar air kelas 2 tidak boleh kurang dari 4 ppm. Sedangkan hasil DO di Petekan menunjukkan nilai 1,68 ppm. “Untuk pertumbuhan yang optimum ikan dalam air membutuhkan DO sekitar 2,6 ppm. Maka bisa dikategorikan di Kalimas tidak layak untuk kehidupan ikan,” kata dia.

Sumber Pencemaran Mikroplastik

Pencemaran sungai di Surabaya juga semakin diperparah dengan ancaman mikroplastik. Sepanjang 2020, Ecoton melakukan brand audit di 27 desa di sepanjang Kali Surabaya. Pada kuartal 1 ini, pemeriksaan dilakukan di sekitar tujuh desa di Kecamatan Wringinanom dan Driyorejo, Gresik.

Hasilnya ditemukan sejumlah merek produk yang menyumbang sampah terbanyak di Kali Surabaya, yakni produk Wings Group, Indofood Sukses Makmur, Unilever, Mayora indah, Ajinomoto, Santos, Forisa, Garudafood, dan P&G.

Baca juga: Menteri Edhy Siap Diaudit Atas Kebijakan Ekspor Benih Lobster

“Sebanyak 47 persen sampah yang kami temukan mengapung di Kali Surabaya adalah bungkus plastik sekali pakai. Jenis plastik yang paling mendominasi adalah plastik sachet, botol plastik minuman, bungkus makanan. Merk Wings Group, Indofood, dan Unilever menjadi Top 3 merek paling banyak ditemukan berserakan,” ujar Tonis Afrianto Koordinator Zerowaste Cities Ecoton.

Ia mengatakan bahwa produsen yang menghasilkan kemasan sachet harus terlibat dalam mengendalikan dampak mikroplastik di Kali Surabaya. “Karena air Kali Surabaya dimanfaatkan untuk bahan baku air minum PDAM Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo,” ucapnya.

Penulis: Dewi Purningsih

Editor: Devi Anggar Oktaviani

Top