Beberapa hari lalu, tersebar luas rekaman sekelompok pengunjung kebun binatang dengan sengaja memberikan minuman keras kepada satwa. Padahal kita tahu bahwa alkohol dalam minuman keras berbahaya bagi satwa dan dapat menyebabkan kematian.

 

  • Anggit Cisantra (21)
    Universitas Brawijaya

    "Semestinya binatang sebagai mahluk hidup patut diperlakuan manusiawi. Perlakuan tersebut akan mencerminkan sifat kita pula. Dengan kejadian tersebut, sanksi sosial, denda, hingga hukuman pidana dirasa dapat memberi pelaku jera."
  • Iftina Irbatul Ulayya (19)
    ITS

    "Menggantikan satwa didalam kebun binatang selama satwa tersebut dirawat setelah apa yg dilakukan tersebut memberikan minuman keras kepada satwa, agar tau rasanya diisengin sama pengunjung lain, syukur lagi kalo ada pengunjung iseng lain yg datang :)"
  • Santi Nurmala Dewi (20)
    Universitas Malahayati Bandar Lampung

    "Di masukan ke penjara seumur hidup. Karena, secara tidak langsung berusaha membunuh binatang tersebut. Kejam."
  • Citra Tri Rahmawati (20)
    Universitas Brawijaya/Bogor

    "Larangan perlakuan secara tidak wajar pada satwa yang dilindungi terdapat pada Pasal 21 ayat (2) UU 5/1990. Sanksi bagi orang yang melanggar ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi pidana penjara max. 5 tahun dan pidana denda max. Rp100.000.000."
  • Wita (20)
    Trisakti

    "Hukuman yg paling pas sih diperlakukan dgn hal yg sama seperti yg dia perlakukan ke hewan-hewan di kebun binatang itu dan sampah yg mereka buang sembarangan terpantul langsung ke diri mereka"
  • Pracoyo Cipto Nugroho (29)
    LAN RI / Depok

    "Berikan hukuman agar hal tersebut tidak terulang, seharusnyabkita lebih mencintai sesama spt yg telah diajarkan agama, bkn malah menyakitinya, terlepas dr usia mereka yg masih belia, perlu diberikan catatan hitam sehingga tdk memiliki kesempatan jd pns"
  • Nana Abdullah Sinaga (25)
    Jakarta

    "Menurut saya hukuman yang tepat untuk mereka adalah, mereka di kurung di dalam kandang selama 24 jam dan di tonton oleh orang ramai, jadi mereka bisa merasakan apa yang binatang di kebun binatang rasakan sekaligus mereka juga malu di beri sanksi sosial."
  • Vidya Anggraeni (26)
    Tangerang Selatan

    "Enaknya dikasih pelajaran suruh ngurusin binatang. Dikasih suatu binatang yang dia takutkan untuk mereka urus. Untuk belajar bagaimana menyayangi binatang dan tidak menyakiti binatang lagi."
  • Jeri Adiyanto (37)

    "Terlalu !!! Air kencing hewan yg dia kasih miras, kasihin sama dia, biar di minum sampai habis"
  • Anggi (23)
    Sumedang

    "Enaknya sih mereka dilemparin ke tempat ngumpul harimau aja kali ya, biar diuber-uber dah tuh sama harimau. Sukurin!"
  • Naufal Yatsir Taufiq (24)
    UNJ

    "Ditugaskan untuk mengabdi pada instansi perhewanan untuk merawat hewan beserta tempat tinggalnya selama 1 tahun"
Top