Aktivis Indonesia Dorong Solusi Guna Ulang di UN Ocean Conference 2025

Reading time: 2 menit
Aktivis Indonesia dorong solusi guna ulang di UN Ocean Conference 2025. Foto: Dietplastik Indonesia
Aktivis Indonesia dorong solusi guna ulang di UN Ocean Conference 2025. Foto: Dietplastik Indonesia

Jakarta (Greeners) – Deputi Direktur Dietplastik Indonesia, Rahyang Nusantara ikut bergabung dalam kegiatan Konferensi Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa ke-3 (UNOC3) di Nice, Prancis. Di berbagai diskusi panel UN Ocean Conference 2025 tersebut, Rahyang mendorong solusi guna ulang untuk mencegah pencemaran plastik di laut.

Berbekal pengalaman lebih dari satu dekade dalam kampanye lingkungan berbasis komunitas dan reformasi kebijakan tingkat kota, Rahyang mendesak para negosiator untuk memprioritaskan langkah-langkah ambisius menjelang putaran akhir perundingan Global Plastic Treaty (INC-5.2) yang akan berlangsung Agustus mendatang di Jenewa.

β€œUntuk menghentikan plastik mencapai laut, kita harus menghentikan sifat sekali pakai sejak awal. Mengintegrasikan sistem guna ulang dalam skema tanggung jawab produsen yang diperluas (Extended Producer Responsibility), dengan dukungan standar global seperti yang PR3 kembangkan, adalah cara untuk beralih dari penanganan limbah ke pencegahan nyata,” ujar Rahyang di Prancis, Kamis (12/6).

Menurutnya, guna ulang bukan sekadar konsep. Praktik ini adalah solusi nyata yang komunitas gerakkan dan telah terbukti melindungi laut. Tanpa kerangka kerja global seperti Global Plastic Treaty yang mengakui dan mendanai upaya ini, ada risiko pengabaian dampak yang sesungguhnya. Kini saatnya memperluas upaya yang berhasil dari akar rumput.

β€œUntuk mengatasi krisis plastik, kita harus bisa melakukan upaya lebih dari sekedar daur ulang dan pelarangan. Sistem guna ulang adalah kunci untuk mengurangi sampah dari sumbernya. Dengan menggantikan produk sekali pakai, guna ulang tidak hanya mendorong sirkularitas, tetapi juga mencegah kebocoran plastik ke lautan,” tambah Rahyang.

Kemajuan Guna Ulang di Indonesia

Dalam rangkaian acara sampingan UNOC3, Rahyang turut berbagi kemajuan Indonesia dalam mengembangkan solusi guna ulang. Ini termasuk reformasi kebijakan dan percontohan bisnis guna ulang di Jakarta.

Ia juga menekankan pentingnya peran pekerja informal sektor persampahan, keterlibatan generasi muda, serta perumusan kebijakan berbasis sains, sebagai pilar utama implementasi traktat atau perjanjian global yang adil dan inklusif.

β€œIndonesia telah membuktikan bahwa pelarangan plastik sekali pakai di tingkat kota, transformasi bisnis, dan partisipasi warga dapat mengubah sistem. Global Plastic Treaty harus mampu memperluas upaya-upaya ini secara global. Tanpa regulasi hulu dan pendanaan yang memadai, kita berisiko mengunci polusi selama beberapa dekade ke depan,” tegas Rahyang.

Meski demikian, Rahyang menyayangkan atas belum bergabungnya Indonesia dalam daftar negara pendukung deklarasi tingkat tinggi “Nice Wake-Up Call”.

Deklarasi tersebut mendapat dukungan lebih dari 95 negara dan mendorong ketentuan traktat yang kuat. Mulai dari pembatasan produksi plastik murni, kewajiban desain ulang produk untuk bisa guna ulang dan tahan lama, serta pembentukan sistem EPR global dengan skema biaya berdasarkan dampak lingkungan.

β€œIndonesia telah menunjukkan kemajuan nyata di tingkat lokal. Namun, tanpa kemauan politik di tingkat nasional untuk selaras dengan inisiatif global yang ambisius seperti Nice Wake-Up Call, hal ini berisiko mengirimkan pesan yang membingungkan mengenai sikap yang diambil sebagai negara. Kepemimpinan regional kita harus disertai dengan tanggung jawab global,” ujar Rahyang.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

Top