Derasnya Informasi dan Teknologi Dorong Geliat Bisnis Minim Sampah

Reading time: 2 menit
Toko ini memastikan semua produknya ramah lingkungan. Foto: Bumi Bulk Store & Refillery

Jakarta (Greeners) – Para pelaku usaha dan bisnis harus berperan aktif dalam menekan dampak pencemaran, termasuk sampah terhadap kerusakan lingkungan. Di abad 21 bisnis yang semakin ramah lingkungan berkembang seiring kecepatan informasi dan teknologi.

Kabid Fasilitas Pengendalian Pembangunan Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Bali Nusra Cokorda Istri Muter Handayani mengatakan, tanggung jawab pengelolaan sampah tak hanya berlaku pada pemerintah. Tetapi juga ada di para pelaku usaha. Kewajiban tersebut tertuang dalam UU No 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah.

“Kewajiban pengelolaan sampah diatur dalam perundang-undangan. Tak hanya berlaku bagi pemerintah, tapi pelaku usaha,” katanya dalam Webinar Selangkah Menuju Bisnis Minim Sampah Bersama Plastikdetox & P3E Bali Nusra, baru-baru ini.

Ia menyebut, antusiasme pelaku usaha untuk menerapkan bisnis ramah lingkungan semakin menggeliat. Itu artinya, para pebisnis sadar akan dampak pencemaran lingkungan.

Tak hanya itu, Pemprov Bali juga memiliki berbagai aturan daerah, di antaranya Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Pergub Bali Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Tantangan Menjamurnya Bisnis Kopi

Community and Partnership Representative Work Coffee Indonesia Mutia Safira menyatakan, Indonesia berada di urutan kedua setelah China sebagai penyumbang polusi plastik terbesar di dunia. Tantangan terbesar saat ini, khususnya seiring semakin pesatnya usaha kopi. Banyak yang belum mengetahui kedai kopi merupakan salah satu penyumbang karbon.

Mutia menyebut pentingnya menekan karbon yang usaha coffee shop hasilkan. “Tidak sekadar mengganti sedotan plastik dengan bahan yang ramah lingkungan. Akan tetapi mengurangi limbah operasional secara menyeluruh,” imbuhnya.

Misalnya, saat ini Work Coffee memastikan membeli sumber daya lokal, memakai energi ramah lingkungan, memastikan karbon netral dan tak menggunakan plastik sekali pakai. Bahkan, saat ini Work Coffee Bandung juga telah menggunakan pemanfaatan energi surya panel dan penggunaan packaging produk lokal yang ramah lingkungan.

Suasana WORK Coffee yang mengusung less waste. Foto: WORK Coffee

Mengutamakan Pemanfaatan Produk Lokal

Hal senada juga Founder PT Yabbiekayu Saloka Harmoni, Bakti Widiarti ungkap. Perusahaan ini memiliki Yabbiekayu Eco Bungalows yang bergerak dalam bisnis rumah tradisional yang memadukan keselarasan alam. Selain itu juga Yabbiekayu Restaurant yang menekankan produk lokal dan memastikan tidak menggunakan bahan instan.

Bakti menyebut, sektor usaha yang berbasis ramah lingkungan tak sekadar mengejar keuntungan profit. Akan tetapi memastikan edukasi kepada para pengunjung. “Misalnya memberikan contoh dengan menyebarkan ketertarikan terhadap lingkungan hidup. Dulu konsep ini belum sepopuler seperti sekarang,” tutur Bakti.

Khusus untuk Yabbiekayu Restaurant, sambungnya banyak memanfaatkan bahan-bahan yang berasal dari budidaya kebun sendiri. Harapannya langkah ini dapat membentuk kemandirian pangan dan lebih efisien.

Praktisi Desain dan Digital Marketing Angga Maha Putra berpendapat, sektor desain juga peran penting untuk mengurangi penggunaan plastik dan kertas yang bersifat sekali pakai.

Konsep digitalisasi, saat ini sangat krusial dalam membangun citra usaha yang eco friendly melalui digital marketing. “Ini merupakan solusi yang baik dan perlu kita maksimalkan untuk mendukung bisnis yang sustainable,” ucapnya.

Penulis : Ramadani Wahyu

Editor : Ari Rikin

Top