Berita Harian
Greenpeace Indonesia mengeluhkan sikap tertutup KLHK terkait data dan informasi kehutanan. Data tersebut dibutuhkan para aktivis lingkungan hidup untuk memetakan masalah kehutanan yang sering terjadi.
Dari 200 pengaduan kasus yang diterima Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) hingga Mei 2017, sebanyak 75 kasus diantaranya telah selesai ditangani.
Sejak tahun 2007, KLHK telah bekerjasama dengan Asosiasi Pariwisata Alam Indonesia (APAI) untuk mengelola kawasan pariwisata alam. Namun kinerja pemegang Izin Usaha Penyediaan Sarana Wisata Alam belum sesuai harapan.
Korporasi sektor hutan dan perkebunan yang tergabung dalam asosiasi pengusaha telah mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi terkait beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009.
Mengacu pada hasil studi terbaru, peneliti mendesak untuk segera melakukan pembangunan habitat baru bagi populasi badak jawa yang aman dari kawasan rawan bencana alam.
Upaya pembenahan tata kelola aktivitas usaha di kawasan hutan dan perkebunan agar berkelanjutan dikhawatirkan terancam gagal karena RUU Perkelapasawitan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan penandatanganan nota kesepahaman riset aksi dan pemanfaatan hasil riset dari Badan Penelitian dan pengembangan Inovasi (BLI) KLHK bersama dengan Badan Restorasi Gambut.
Yayasan Kebun Raya Indonesia meluncurkan gerakan Jaga Bhumi untuk mengajak seluruh warga berpartisipasi menjaga kekayaan hayati Indonesia.
Setelah merayakan dua abad kelahirannya, Kebun Raya Bogor (KRB) mewacanakan pembangunan fasilitas pembibitan modern yang jika semua berjalan lancar, maka akan dimulai ada tahun 2018.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan melakukan perubahan dalam melakukan pengawasan obat dan makanan melalui Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017.
Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API) menargetkan pencapaian 7.200 MW energi dari sektor panas bumi hingga 2025.
Jika manusia membakar semua bahan bakar fosil, para peneliti memprediksi bahwa atmosfer di planet akan bisa menyamai situasi yang terjadi pada periode Jurasic atau masa dinosaurus.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengaku masih belum mendapatkan titik temu dari pembahasan agenda masuknya usulan empat bahan kimia ke dalam Lampiran III Konvensi Rotterdam.