Jakarta (Greeners) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Regional Jawa mendesak pemerintah pusat untuk menghentikan perpanjangan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbasis energi fosil. Desakan itu mereka sampaikan melalui dokumen kertas kebijakan (policy brief).
Desakan tersebut mereka tujukan kepada Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (KESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH). Walhi Jawa Timur, Walhi Yogyakarta, Walhi Jawa Tengah, dan Walhi Jakarta meminta pemerintah untuk segera menjalankan transisi energi berkeadilan. Mereka juga meminta PLTU yang telah berusia tua untuk dipensiunkan. Kemudian, menggantinya dengan energi terbarukan yang tidak merusak lingkungan, tidak merampas ruang hidup masyarakat, serta tidak semata berorientasi pada profit.
Perwakilan Walhi Regional Jawa, Pradipta Indra Ariono, menilai adanya ketidakseriusan pemerintah. Hal itu tercermin dalam kebijakan seperti Perpres No. 112 Tahun 2022, Permen ESDM No.10 Tahun 2025, dan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN). Kebijakan-kebijakan tersebut belum mewajibkan pensiun dini PLTU secara tegas. Bahkan, Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034 memproyeksikan kenaikan listrik batu bara di Jawa, Madura dan Bali dari 185.202 GWh (2025) menjadi 205.012 GWh (2030). Pemerintah juga tetap membuka PLTU captive serta memperpanjang usia PLTU melalui co-firing biomassa dan teknologi CCS/CCUS.
“Kementerian ESDM terus menunda transisi energi berkeadilan dan tidak mau beranjak dari batu bara. Ini tidak sesuai dengan target mereka dan tidak berkomitmen untuk menjalankan misi mengurangi emisi dan beralih ke energi terbarukan. Mereka malah berniat memperpanjang usia PLTU dengan solusi-solusi palsu seperti co-firing biomassa,” kata Indra dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/5).
Menurutnya, memperpanjang usia pembangkit fosil sama dengan memperpanjang penderitaan warga tapak tambang batu bara di Kalimantan dan warga tapak PLTU di Paiton, Cilacap hingga Suralaya.
Solusi Palsu
Sementara itu, Walhi menilai bahwa kebijakan saat ini masih mengandalkan soulsi palsu. Hal itu termasuk peralihan dari batu bara ke gas yang bermasalah bagi keberlanjutan dan iklim. Di saat yang bersamaan, pengembangan energi berisiko tinggi seperti geothermal terus dipaksakan. Padahal, hal itu berpotensi merusak lingkungan, memicu konflik sosial, dan meningkatkan bencana ekologis.
“Pemerintah, terutama Kementerian ESDM, harus menghentikan proyek-proyek transisi energi problematik seperti geothermal dan ekspansi gas. Sebab, ini hanya menyebabkan kerusakan dan merugikan warga,” tambah Indra.
Indra menyoroti banjir dan longsor di proyek geothermal Gunung Slamet di Banyumas, Purbalingga, Pemalang, Tegal, dan Brebes, serta terganggunya ekosistem dan air di Telaga Ngebel, hingga ancaman kebocoran gas H2S di Dieng.
Di sisi lain, ekspansi migas juga telah mengkapling Laut Jawa, termasuk di Madura yang nyaris tanpa ruang bagi nelayan dan mengganggu penghidupan mereka. Bahkan, pada 2025 nelayan Kangean menolak perluasan blok migas karena sudah merasakan dampak buruknya.
Pengkampanye Iklim dan Isu Global Walhi, Patria Rizky Ananda menilai bahwa KLH/BPLH juga perlu mengambil peran lebih tegas dalam memastikan kebijakan transisi energi tidak sekadar mengejar target penurunan emisi di atas kertas.
Menurutnya, KLH/BPLH tidak boleh menjadi sekadar pelengkap administrasi dalam proyek transisi energi. Pemerintah harus memastikan seluruh kebijakan energi mematuhi prinsip-prinsip keadilan ekologis dan perlindungan ruang hidup rakyat.
“KLH harus berani mengoreksi arah transisi energi nasional yang masih penuh solusi palsu seperti co-firing biomassa, CCS/CCUS, ekspansi gas, dan geothermal bermasalah. Selama satu dekade Perjanjian Paris, kebijakan transisi energi justru menunjukkan inkonsistensi. Sebab, masih mempertahankan ketergantungan pada energi fosil dan mengabaikan dampak sosial ekologis yang masyarakat tanggung,” ujar Patria.
Dengan demikian, Walhi menegaskan bahwa perlunya koreksi mendasar kebijakan energi nasional dengan meninggalkan transisi semu berbasis energi kotor dan solusi palsu.
Penulis: Dini Jembar Wardani
Editor: Indiana Malia











































