FSRU Lampung Terima Satu Kargo Gas Bumi Cair dari Papua

Reading time: 2 menit
Ilustrasi: maritimenews.com

Jakarta (Greeners) – Fasilitas Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) Lampung baru saja menerima satu kargo LNG (Liquefied Natural Gas/gas bumi cair) yang berasal dari kilang LNG Tangguh, Papua setelah melakukan pelayaran hampir satu minggu lamanya dari Papua.

Direktur Utama PT PGN LNG Indonesia, Mugiono, melalui keterangan resmi yang diterima oleh Greeners menyatakan bahwa kapal pembawa LNG yang mengangkut satu kargo LNG (sekitar 137.700 meter kubik) ini merapat ke FSRU Lampung pada Sabtu (02/04), sekitar pukul 06.00 WIB. Lokasi FSRU berada di laut, sekitar 21 kilometer dari tepi pantai Labuan Maringgai, Lampung.

“Pada siangnya, sekitar pukul 12.00 WIB, proses bongkar muat LNG dari kapal pembawa LNG ke FSRU Lampung mulai dilakukan. Proses ini biasa disebut ship to ship transfer (STS). Proses bongkar muat LNG ini membutuhkan waktu sekitar 75 jam atau sekitar 3 hari,” kata Mugiono, Jakarta, Minggu (03/04).

Penerimaan satu kargo LNG ke FSRU Lampung dari kilang LNG Tangguh pada awal April ini adalah bagian dari 1,1 juta meter kubik LNG hingga akhir tahun 2016. LNG dari FSRU Lampung tersebut akan memperkuat pasokan gas bumi PGN, khususnya untuk pelanggan di Jawa Bagian Barat dan Sumatera Bagian Selatan. Sebelum disalurkan, LNG tersebut melalui proses regasifikasi (mengubah dalam bentuk cair menjadi gas).

Gas yang disimpan dari FSRU Lampung akan mengalir melalui pipa bawah laut menuju ke stasiun penerima di Labuan Maringgai yang terhubung dengan pipa South Sumatera West Java (SSWJ) sehingga gas tersebut dapat didistribusikan ke pelanggan PGN di Jawa Bagian Barat dan Sumatera Bagian Selatan.

“Keberadaan FSRU Lampung ini akan sangat mendukung pemenuhan kebutuhan energi nasional untuk Indonesia bagian Barat dan Indonesia bagian Tengah,” jelas Mugiono.

FSRU Lampung adalah sebuah terminal terapung yang di dalamnya dilengkapi fasilitas untuk menampung LNG dan fasilitas untuk mengubah LNG menjadi gas (regasifikasi). FSRU Lampung memiliki kapasitas penampung LNG 170.000 m3 dan kemampuan regasifikasi 240 MMSCFD (juta kaki kubik per hari).

PT PGN LNG Indonesia adalah anak usaha dari PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) yang mengelola FSRU Lampung. Seperti diketahui, produksi minyak dan gas bumi di Indonesia bagian Barat saat ini cenderung menurun. Keberadaan FSRU Lampung dinilai sangat mendukung pemanfaatan sumber gas di luar wilayah Indonesia bagian Barat untuk dimanfaatkan bagi kebutuhan gas bagi Sumatera Bagian Selatan dan Jawa Bagian Barat.

Selain untuk memenuhi kebutuhan gas bumi bagi pelanggan eksisting seperti industri, komersial, UKM dan rumah tangga, keberadaan FSRU Lampung juga untuk mendukung sektor kelistrikan. FSRU Lampung bahkan siap untuk mendukung proyek listrik 35.000 megawatt (MW) yang digagas Presiden Joko Widodo, utamanya yang berada di Jawa bagian Barat dan Sumatera Bagian Selatan.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, dalam proyek listrik 35.000 MW, sekitar 13.432 MW pembangkit listrik akan menggunakan bahan bakar gas. Total gas yang diperlukan sekitar 1.009 juta kaki kubik per hari.

Untuk merealisasikan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) pada proyek listrik 35.000 MW antara lain adalah PLTGU Jawa 1 1600 MW, PLTGU Jawa-Bali 3 Peaker 500 MW, PLTGU Muara Karang (peaker) 500 MW, PLTGU Jawa 2 (Tanjung Priok) 800 MW, PLTMG Belitung V 30 MW, PLTMG Bangka Peaker 100 MW, PLTMG Tanjung Pinang II 30 MW, PLTMG Bengkalis 18 MW, PLMG MPP Kaltim 30 MW, PLTGU Sulsel Peaker 450 MW, dan banyak lagi lainnya.

Penulis: Danny Kosasih

Top