Jakarta (Greeners) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatra Barat merilis citra satelit resolusi tinggi lokasi aktivitas tambang emas ilegal rentang 2021-2024. Lokasi tersebut diduga menjadi lokasi longsor lahan dan menewaskan sedikitnya sembilan pekerja tambang di wilayah Guguak, Kabupaten Sijunjung.
Dari hasil analisis citra satelit dan pemantauan lapangan, terlihat bentang alam kawasan telah mengalami kerusakan sangat parah. Hal itu akibat aktivitas pertambangan emas terbuka yang masih berlangsung di sekitar aliran sungai serta kawasan berbukit curam.
Berdasarkan citra satelit di tahun 2024, terlihat adanya kerusakan kawasan dengan tingkat sangat parah. Bukaan tambang berkembang menjadi area terbuka berskala besar. Estimasi bukaan pada titik lokasi kejadian mencapai sekitar 6,58 hektare. Hampir seluruh vegetasi hilang dan lereng mengalami pembongkaran masif.
Material hasil tambang juga terlihat langsung masuk ke badan sungai. Hal itu menyebabkan sedimentasi berat, pendangkalan sungai, penyempitan sungai, pembentukan gosong pasir, serta perubahan alur air. Pola erosi dan aliran material pada lereng menunjukkan kondisi tanah yang sangat tidak stabil dan rentan longsor. Kondisi inilah yang diduga kuat menjadi faktor utama terjadinya bencana longsor yang menewaskan sembilan pekerja tambang.
“Korban jiwa terus berjatuhan. Negara seolah hanya datang menghitung mayat tanpa pernah serius menghentikan sumber bencananya. Kerusakan lingkungan yang terjadi di lokasi tambang ini sudah sangat nyata dan dapat dilihat secara terbuka bahkan melalui citra satelit,” ungkap Direktur Eksekutif Daerah Walhi Sumatra Barat, Tommy Adam.
Perubahan Kawasan
Sementara itu, citra satelit tahun 2021 juga menunjukkan bahwa kawasan masih didominasi tutupan vegetasi alami di sepanjang bantaran sungai, di antaranya hutan, kebun dan padi sawah. Badan sungai terlihat relatif normal dengan warna air yang masih cukup jernih dan endapan sedimen yang minim. Aktivitas tambang belum terlihat signifikan dan kawasan sempadan sungai masih berfungsi sebagai penyangga ekologis.
Memasuki tahun 2022 mulai terlihat perubahan kualitas sungai. Air sungai berubah menjadi lebih keruh dengan peningkatan sedimentasi pada bagian tikungan sungai. Muncul indikasi awal pembukaan lahan di sisi kiri sungai yang diduga sebagai akses maupun titik awal aktivitas pertambangan emas ilegal. Perubahan ini menunjukkan mulai terganggunya stabilitas DAS Kuantan akibat aktivitas pengerukan tanah di wilayah hulu dan sekitar sempadan sungai.
Pada tahun 2023, terjadi peningkatan aktivitas tambang secara signifikan. Bukaan lahan mulai meluas dengan pola pengerukan terbuka (open pit). Vegetasi hilang dalam area yang cukup besar dan terbentuk kolam-kolam bekas galian.
Sedimentasi sungai juga meningkat tajam yang terlihat dari perubahan warna air menjadi coklat pekat dan munculnya hamparan endapan material di badan sungai. Pada fase ini mulai terlihat degradasi lereng, hilangnya top soil, perubahan morfologi sungai, dan potensi longsor yang semakin tinggi. Teridentifikasi juga alat berat jenis eskavator sebanyak 2 unit serta puluhan kapal ponton (dongfeng).
Lakukan Penegakan Hukum
Koordinator Pengkampanye Eksekutif Nasional Walhi, Uli Arta Siagian mengatakan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian daerah Sumatra Barat dan Kapolri harus berani membongkar aktor dan melakukan penegakan hukum terhadap mereka yang terlibat dalam pertambangan tanpa izin (PETI).
“Pemerintah baik pusat sampai daerah juga harus berani untuk menghentikan seluruh PETI dan menagihkan tanggung jawab pemulihan ekologis. Selain itu, institusi yang berwenang dapat melacak aliran uang untuk membongkar kejahatan dengan motif ekonomi dalam bisnis PETI di Sumbar,” kata Uli.
Walhi Sumatra Barat mencatat bahwa aktivitas tambang emas ilegal di Sumatra Barat terus meningkat. Hal itu menyebabkan kerusakan hutan, pencemaran sungai, konflik sosial, hingga korban jiwa berulang.
Tercatat sebanyak 48 orang korban jiwa rentang 2012 – 2026 serta lebih dari 10.000 ha lahan rusak akibat aktivitas PETI. Selain longsor mematikan, aktivitas tambang di kawasan tersebut juga berpotensi memperparah banjir dan merusak daerah aliran sungai (DAS). Material tanah hasil pengerukan langsung masuk ke badan sungai. Hal ini memicu pendangkalan, menurunkan kualitas air, dan mengancam keselamatan masyarakat di wilayah hilir.
Penulis: Dini Jembar Wardani
Editor: Indiana Malia











































