Jika Harga BBM Naik, Kendaraan Ramah Lingkungan Jadi Pilihan?

Reading time: 2 menit
Antrean kendaraan mengular mengisi BBM. Pekan ini pemerintah berencana menaikan harga BBM bersubsidi. Foto: Shutterstock

Jakarta (Greeners) – Pemerintah pekan ini berencana akan mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar. Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) memperkirakan masyarakat akan menggeser penggunaan kendaraan ke moda yang lebih ramah lingkungan.

Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safruddin mengatakan, wacana kenaikan harga BBM bersubsidi pekan ini dapat menggeser pengguna kendaraan pribadi ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan. Seperti misalanya pemanfaatan moda angkutan massal.

Implementasi ini harus berjalan seiring dengan syarat penerapan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) dan zonasi tarif parkir.

“Tapi dengan syarat kebijakan push and pull diterapkan secara konsisten. Push artinya pembatasan agar orang kapok menggunakan kendaraan pribadi dengan ERP dan zonasi tarif parkir (mobil dan sepeda motor). Sehingga tak ada pilihan selain untuk beralih ke angkutan umum massal,” katanya kepada Greeners, Selasa (23/8).

Sayangnya, sambung dia pemerintah tak berani menerapkan dua kebijakan tersebut. “Padahal tanpa penerapan ERP dan zonasi tarif parkir, maka orang tetap mengandalkan kendaraan pribadi. Terutama sepeda motor yang dianggap sangat efisien,” imbuhnya.

Berdasarkan data beban emisi pencemaran udara nasional (estimasi tahun 2019), yaitu 39.754,51 ton/ hari, sepeda motor paling dominan (68,80 %) sumbang emisi kendaraan. Sumber pencemar berikutnya truk, bus dan kendaraan diesel.

Ia juga menyebut, bahwa beban emisi CO2 nasional mencapai 699.674,31 ton/hari. Sepeda motor menjadi sumber emisi tertinggi dengan porsi sebanyak 40,83 % atau sekitar 285.663 ton/hari.

APBN Bengkak Karena Beban BBM Bersubsidi

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, Presiden Joko Widodo akan segera mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi pada pekan ini.

Kenaikan ini mulai mencuat menyusul beban subsidi BBM serta kompensasi energi dalam Anggaran Pembelanjaan Belanja Negara (APBN) 2022 membengkak hingga Rp 502 triliun. Selain itu, tepat pada Senin (22/8), pertamina secara resmi menaikkan harga BBM komersial, seperti Pertamax Turbo, Pertamina Dex serta Dexlite. Ini menyusul harga rata-rata minyak mentah di Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) yang masih tinggi.

Terlepas dari kondisi tersebut, lelaki yang akrab disapa Puput itu menyatakan kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi bukanlah langkah tepat. Pasalnya, kenaikan BBM bersubsidi mengingkari amanat UUD 1945 Pasal 33. Kebijakan penentuan harga BBM sejatinya menjadi kewenangan yang mengutamakan asas perlindungan rakyat.

Selain itu, Puput menilai bahwa pemerintah belum merestrukturisasi harga BBM secara transparan. “Klaim subsidi BBM itu bohong toh faktanya Malaysia bisa menjual BBM bensin RON 95 dengan harga Rp 7.100/ liter,” ujar dia.

pasokan bbm

Foto: Ilustrasi Greeners

Timbang Subsidi BBM untuk Kendaraan Roda Dua dan Angkutan Massal

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai, kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi sangat tidak tepat. Jika Pertalite pemerintah naikkan menjadi Rp 10.000 maka berdampak langsung pada menyumbang inflasi sekitar 0,93 %.

“Kalau inflasinya tinggi maka mengurangi daya beli dan menurunkan pertumbuhan ekonomi. Ini pertaruhannya besar karena harga bahan-bahan pokok pun naik,” ucapnya.

Fahmy menyarankan, agar pemerintah berfokus pada pembatasan BBM bersubsidi, yang selama ini 60 persennya tak tepat sasaran. Pembatasan pengguna BBM bersubsidi harus tepat sasaran, pada kendaraan roda dua dan angkutan kendaraan massal. Misalnya dengan membuatkan jalur khusus untuk penerima BBM subsidi di SPBU.

“Kebijakan ini harus dimasukkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM,” imbuhnya.

Penulis : Ramadani Wahyu

Editor : Ari Rikin

Top