Kementerian Kehutanan Bersiap Restrukturalisasi

Reading time: < 1 menit
Logo baru Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Gambar: ist.

Jakarta (Greeners) – Restrukturisasi organisasi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) saat ini tinggal menunggu keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan) untuk selanjutnya mendapatkan Peraturan Presiden terkait struktural tersebut.

Kepala Bagian Humas Kementerian Kehutanan, Eka W Sugiri, kepada Greeners menyampaikan bahwa dari pihak Kementerian Kehutanan telah memberikan rancangan struktural kepada Menpan. Menurut prosedur, Menpan akan menyampaikan rancangan struktural tersebut kepada Presiden dan Presiden akan mengeluarkan Perpres untuk mengesahkan struktur baru Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Sekarang bolanya (rancangan struktural) ada di Menpan. Kita tunggu saja nanti hasilnya,” ujar Eka saat ditemui oleh Greeners di gedung Manggala Wanabhakti, Jakarta, Selasa (06/01).

Eka juga mengatakan kalau sebelumnya restrukturalisasi ini memang ditargetkan selesai pada awal Januari tahun ini mengingat banyaknya tugas yang harus dikerjakan oleh kementerian yang baru digabung tersebut.

Sedangkan untuk para karyawan atau staf dari kedua kementerian masih menjalankan kegiatan berkantor seperti biasa.

Seperti diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo akhirnya menggabungkan dua kementerian, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Banyak pihak menganggap penggabungan ini justru akan menyebabkan konflik kepentingan tersendiri. Namun, beberapa pihak juga menilai bahwa penggabungan kedua kementerian tersebut akan mampu menjawab karut marutnya permasalahan lingkungan di Indonesia.

(G09)

Top