KLHK Bangun IPAL dan Kawasan Ekoriparian Teluk Jambe untuk Pemulihan Sungai Citarum

Reading time: 2 menit
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya beserta jajarannya meresmikan kawasan Ekoriparian Teluk Jambe. Foto : Humas KLHK

Jakarta (Greeners) – Dalam rangka Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Lingkungan (KLHK) membangun Instalasi Pengelolahan Air Limbah (IPAL) Wetland Biocord dan Pencanangan kawasan Ekoriparian Citarum-Karawang, di Teluk Jambe, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

“Perbaikan kualitas air sungai sudah sangat urgent untuk dilakukan. Perbaikan dilakukan melalui penataan regulasi, pembenahan pemanfaatan ruang, pengamanan daerah hulu sebagai daerah tangkapan air, pembinaan dan fasilitasi masyarakat industri, pembangunan sarana dan prasarana pengelolaan limbah dan sampah serta pendidikan lingkungan bagi masyarakat,” ujar Menteri Siti dalam sambutannya di Kabupaten Karawang, Jawa Barat (09/02/2019).

Pembangunan (IPAL) Wetland-Biocord ini merupakan upaya penurunan beban pencemaran dari air limbah yang berasal dari kegiatan mandi dan cuci warga (grey water) yang selama ini dibuang langsung ke sungai tanpa diolah.

Sedangkan Ekoriparian adalah kawasan peralihan antara sungai dengan daratan yang didesain sebagai area wisata alam pinggir sungai dengan konsep edukasi lingkungan.

BACA JUGA : Menteri LHK Resmikan Kawasan Ekoriparian Ciliwung Srengseng Sawah 

Foto : Humas KLHK

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) MR. Karliansyah, menyampaikan fasilitas yang sudah dibangun saat ini adalah saung kompos dan jembatan penghubung antar zona. Juga terdapat sarana pengolahan air limbah rumah tangga yang menggunakan wetland serta biocord.

“Aktivitas lain di Ekoriparian Teluk Jambe diantaranya penanaman tanaman obat keluarga, penanaman pohon endemik, penanaman arboretum bambu, dan budidaya tanaman hidroponik,” kata Karliansyah.

Ia menegaskan bahwa dalam upaya pengendalian pencemaran ini, masyarakat berperan penting dalam pengelolaan, pemanfaatan, dan mengembangkan Ekoriparian Citarum Karawang ini secara berkelanjutan.

“Peran aktif masyarakat ini, terwujud berkat komunitas sungai sebagai pilar yang bergerak aktif mengajak, mengedukasi dan memberdayakan masyarakat sangat penting perannya dengan dimotori oleh Sahabat Lingkungan Citarum,” ujar Karliansyah.

BACA JUGA : Hari Ciliwung 2018, Kondisi Sungai Ciliwung Semakin Baik 

Karliansyah berharap keberadaan Ekoriparian dan fasilitas IPAL ini, dapat dimanfaatkan bersama para pemangku kepentingan dalam mendukung aksi nyata kerja bersama dalam perbaikan kualitas air.

Selain itu, KLHK juga mengambil peran dalam kegiatan pengelolan sungai ini dengan melakukan rehabilitasi hutan besar-besaran, yakni 10 kali lipat dibanding rata-rata tiap tahun. Di daerah hulu, KLHK akan melakukan rehabilitasi lahan kritis seluas 5900 hektar, dan secara nasional tahun 2019 ini akan dilakukan rehabilitasi lahan kritis seluas 207.000 hektar.

Penulis: Dewi Purningsih

Top