Jakarta (Greeners) – Jumlah hari panas dan lembap yang berbahaya tercatat meningkat lebih dari dua kali lipat secara global sejak 1970-an. Salah satunya Indonesia yang tercatat dari rata-rata 82 hari menjadi 118 hari. Krisis iklim menjadi penyebab utama lonjakan jumlah hari tersebut, yang meningkatkan risiko penyakit terkait panas ekstrem dan jutaan kematian.
Hal ini terungkap dalam laporan terbaru Climate Central “Global Analysis: Dangerous Humid Heat Rising Due to Climate Change”. Secara global, dari total 23 hari panas dan lembap berbahaya pada 2016-2025, 18 hari atau 78% di antaranya akibat krisis iklim. Kondisi tersebut berubah drastis dari era 1970-an, di mana jumlah hari panas dan lembap ekstrem akibat krisis iklim hanya 3 hari atau setara 30% dari total 10 hari.
Hal yang sama juga terjadi di Indonesia. Pada 2016-2025, jumlah hari panas dan lembap berbahaya imbas krisis iklim mencapai 118 hari atau 68% dari total 174 hari. Kontribusi krisis iklim ini meningkat drastis dari periode 1970-1979. Pada tahun tersebut hanya 23 hari atau 28% dari total 82 hari panas dan lembap ekstrem.
Ilmuwan Iklim Terapan Climate Central, Kaitlyn Trudeau mengatakan bahwa temuan ini menunjukkan betapa signifikan krisis iklim mengubah bumi.
“Panas dan lembab ekstrem berbahaya telah berubah dari kejadian luar biasa menjadi kenyataan hidup sehari-hari di beberapa daerah, mendorong kondisi lingkungan mendekati batas aman kemampuan tubuh menahan beban,” ujar Kaitlyn dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/6).
Risiko Penyakit
Sementara itu, Analisis Climate Central juga mengkategorikan suhu bola basah (wet-bulb temperatures), yakni suhu terendah yang bisa dicapai udara ketika air menguap, pada level 25°C atau lebih tinggi sebagai kondisi panas lembap berbahaya. Pada suhu ini, banyak orang menghadapi peningkatan risiko penyakit terkait panas.
Panas ekstrem berbahaya bagi seluruh lapisan masyarakat, dan kelembaban tinggi meningkatkan ancamannya. Kelembaban tinggi mengurangi kemampuan manusia untuk mendinginkan tubuh melalui keringat. Akibatnya, bisa menyebabkan panas menumpuk di dalam tubuh dan meningkatkan risiko dehidrasi.
Selain itu, panas ekstrem juga bisa menimbulkan masalah kardiovaskular dan pernapasan. Bahkan, menyebabkan kelelahan akibat panas, serangan panas, dan dampak kesehatan serius lainnya.
Panas Ekstrem 10 Kota Indonesia
Sementara itu, di Indonesia, 10 kota besar tercatat masuk dalam daftar 50 kota dunia dengan jumlah hari panas dan lembap ekstrem terbanyak pada 2016-2025. Bahkan, tiga kota masuk 10 besar, yakni Pekanbaru dengan 353 hari, Medan 342 hari, dan Surabaya 313 hari.
Sementara Jakarta, Tangerang Selatan, dan Tangerang, meski tidak masuk 10 besar, memiliki jumlah hari panas dan lembap ekstrem akibat krisis iklim yang cukup tinggi. Jumlahnya mencapai 210 hari atau 72% dari total 290 hari. Jumlah hari panas dan lembap ketiga kota tersebut hanya kalah dari Makassar. Panas dan lembap di kota tersebut tercatat 229 hari dari total 287 hari (80%).
Manager Outreach dan Advokasi CERAH, Bondan Andriyanu mengungkapkan bahwa data dari Climate Central seharusnya menjadi alarm kesehatan publik yang tidak boleh diabaikan. Apalagi menyusul peristiwa meninggalnya salah satu peserta Jakarta International Marathon (JAKIM) baru-baru ini.
Bondan menambahkan bahwa kejadian tersebut menjadi pengingat bahwa risiko panas ekstrem sudah nyata dan sangat berpontensi mengancam keselamatan jiwa. Terutama bagi mereka yang beraktivitas di luar ruangan.
“Di kota-kota besar seperti Jakarta, ancaman ini semakin besar karena masyarakat juga terpapar polusi udara. Kombinasi panas ekstrem dan polusi udara memberikan tekanan ganda pada kesehatan, khususnya sistem pernapasan dan kardiovaskular” kata Bondan.
Dengan demikian, menurutnya pengurangan emisi dari bahan bakar fosil sangat penting. Pengurangan tersebut tidak hanya untuk mengatasi krisis iklim, tetapi juga untuk melindungi kesehatan masyarakat.
Penulis: Dini Jembar Wardani
Editor: Indiana Malia











































