Limbah Domestik dan Sampah Plastik Turunkan Kualitas Air Kali Surabaya

Reading time: 2 menit
PPKS
Anggota Perempuan Pejuang Kali Surabaya (PPKS) menyampaikan aksi protes di Kali Surabaya, Kamis, 20 Agustus 2020. Foto: Ecoton

Jakarta (Greeners) – Komunitas Perempuan Pejuang Kali Surabaya (PPKS) menyebut banyaknya bangunan ilegal di sepanjang Kali Surabaya menyebabkan penyempitan dan pendangkalan sungai. Limbah cair domestik dan tumpukan sampah yang tidak terkelola juga menimbulkan potensi pencemaran mikroplastik. Pada akhirnya, dampak tersebut menyebabkan penurunan kualitas sumber air bersih untuk masyarakat.

Perwakilan PPKS, Eko Rini Yogi Purwanti menyebutkan gunungan sampah di wilayah Kecamatan Driyorejo hingga Karangpilang dipengaruhi bangunan illegal di bantaran Kali Surabaya. “Bangunan baru terus tumbuh tanpa ada pengendalian dari pengelola sungai, yakni Perum Jasa Tirta I dan Balai Besar Wilayah Sungai Brantas,” ucap Rini dalam keterangan resmi, Jumat, 20 Agustus 2020.

Baca juga: Energi Baru Terbarukan Kalah Saing dengan Energi Fosil

Menurutnya hal ini semakin diperparah dengan tidak adanya papan informasi dan imbauan mengenai status tanah bantaran yang merupakan tanah negara. Ia mengatakan seharusnya tanah negara terlarang untuk dimanfaatkan sebagai permukiman, bangunan pabrik, dan kegiatan usaha lainnya. PPKS menilai program dari pemerintah tidak mampu meningkatkan kualitas Kali Surabaya. Ia meminta agar Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa untuk melakukan koordinasi pemanfaatan bantaran kali dan pengendalian timbulan sampah yang mencemari sungai.

“Gubernur adalah kepanjangan tangan dari pemerintah pusat yang ada di daerah sehingga kali Surabaya yang berstatus sebagai sungai strategis nasional pengelolaannya harus dalam pengendalian Gubernur Jawa Timur,” ujarnya.

sampah

Tumpukan sampah di bantaran Kali Surabaya. Foto: Ecoton

Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Surya Sembada, Kota Surabaya, Mujiaman Sukirno mengatakan mendukung penuh upaya anggota PPKS yang memperjuangkan pemulihan Kali Surabaya. Ia juga mengapresiasi upaya para perempuan yang turun langsung ke lokasi untuk mengetahui masalah yang sedang mengancam bahan baku utama air PDAM.

Saat melakukan rapat daring bersama 25 anggota PPKS, Mujiaman menyebut bahwa biaya pengolahan air semakin meningkat dari tahun ke tahun. Penyebabnya, kata dia, yakni penggunaan bahan kimia yang meningkat akibat lantaran kualitas air Kali Surabaya semakin parah.

Baca juga: Tingkat Daur Ulang Sampah Plastik Masih Rendah

“Gubernur Jatim bertanggung jawab atas penurunan kualitas air. Selama ini PDAM membeli air untuk bahan baku dari Perum Jasa Tirta I Malang, namun kualitasnya sudah tidak layak,” ujar Mujiaman ketika melakukan zoom meeting bersama PPKS, Sabtu, (22/08/2020).

Kadar Amonium Tinggi

Ziadatur Rizqiyah, Mahasiswi Jurusan Biologi Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya menuturkan rendahnya kualitas air Kali Surabaya karena penurunan kandungan oksigen. Di kawasan hulu yang berada di Jetis, Mojokerto, misalnya, kadar O2 dalam air mencapai 4 miligram per liter. Namun, di hilir wilayah Warugunung jumlahnya turun hingga 0,2 miligram per liter.

Ia mengatakan pengukuran kandungan oksigen terlarut di air dari hilir Kali Surabaya menunjukkan kondisi rendah oksigen yakni 0,1 miligram per liter hingga 2,6 miligram per liter. Sebagai bahan baku air minum, kadar oksigen terlarut tidak boleh kurang dari empat miligram per liter.

Kualitas air Kali Surabaya juga tak luput dari pencemaran zat lain. Menurut Ziadatur, kadar amonium di sana juga tinggi, yakni sebesar 0,1 hingga 0,4 miligram per liter. Padahal kandungannya tidak boleh lebih dari 0,03 moligram per liter. Tingginya zat amonium merupakan indikator banyaknya limbah domestik dari rumah tangga yang masuk ke bantaran sungai. “Klorin dan TDS (ion terlarut dalam air) yang tinggi semakin menunjukkan Kali Surabaya saat ini sedang dalam kondisi sakit,” kata dia.

Penulis: Dewi Purningsih

Editor: Devi Anggar Oktaviani

Top