Jakarta (Greeners) – Limbah industri micin dan kertas mencemari Kali Brantas di Jawa Timur. Akibatnya, kondisi sungai tersebut kian memburuk.
Lebih dari 30 tahun industri kertas, penyedap makanan, gula, dan lainnya tumbuh subur serta menggantungkan hidup pada Kali Brantas. Ironisnya, mereka pula yang menabur racun berbahaya di dalam limbah cair yang mereka alirkan ke Brantas.
“Pagi hari mereka mengelola limbahnya. Namun, pada malam hari para industri berlomba-lomba mengalirkan racikan limbah beracun perusak eksositem dan biota ke Brantas,” ujar Tim Advokasi dan Legal ECOTON Foundation, Kholid Basyaiban, dalam siaran pers.
Kholid melanjutkan, hingga saat ini pihak industri masih bebas mencemari Kali Brantas. Itu membuktikan Pemprov Jatim tidak serius dalam pengendalian dan pengelolaan Kali Brantas.
BACA JUGA: Riset Ecoton : Masyarakat Anggap 94,9 % Sungai Tercemar
Pada Agustus yang lalu, tim investigasi Ecological Observation and Wetland Conservation (ECOTON) melakukan investigasi lapangan. Mereka mengambil sample air imbah di outlet buangan industri kertas, penyedap makanan, gula, dan home industri di Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas.
Hasilnya, sejumlah industri terbukti mengalirkan limbah pekat, berbau, dan tanpa diolah terlebih dahulu. Tim ECOTON juga telah melakukan uji sampel di Laboratorium ECOTON. Mereka berpedoman pada Pergub Jatim Nomor 52 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Limbah Industri. Hasil uji sampel menunjukkan angka total supendid solid (TSS) pada air limbah industri kertas melebihi baku mutu.
TSS merupakan jumlah padatan yang tidak terlarut dalam air berupa padatan organik dan anorganik. Salah satunya berasal dari limbah padat suatu pabrik. Apabila banyak padatan yang tidak terlarut di sungai, itu akan menyebabkan perairan keruh. Proses fotosintesis dalam air juga terganggu.
ECOTON Serukan Aksi Pulihkan Kali Brantas
ECOTON bersama mahasiswa dari sejumlah universitas melakukan aksi longmarch yang berakhir di depan Gedung Grahadi Surabaya. Mereka menuntut Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk segera memulihkan Kali Brantas.
Massa longmarch memakai hazemate putih-putih sambil membawa lebih dari 10 galon air limbah cair industri berwarna-warni. Kholid yang sekaligus Koordinator Aksi Longmarch menjelaskan, mereka akan menyerahkan air limbah itu kepada Khofifah.
“Itu sebagai tanda ketidakseriusan Pemprov Jatim dalam mengendalikan pencemaran di Kali Brantas,” ujarnya.
BACA JUGA: Sungai di Lima Provinsi Ini Paling Tinggi Tercemar Mikroplastik
Melalui aksi longmarch, peserta meminta Pemprov Jatim memulihkan kualitas air di DAS Brantas. Caranya dengan melarang industri membuang limbah cair di malam hari. Karena Pemprov Jatim tidak mampu mengawasi buangan limbah pabrik, industri hanya boleh membuang limbah pada siang hari.
Massa juga meminta Khofifah untuk menutup hingga mencabut izin operasional industri yang mencemari Kali Brantas. Itu sebagai bentuk sanksi administratif.
Massa juga menuntut Pemprov Jatim untuk merehabilitasi ekosistem Kali Brantas. Caranya dengan membersihkan sedimen limbah cair yang dibuang pabrik. Sedimen limbah cair tersebut telah mencemari bantaran serta dasar sungai.
Program Brantas Tuntas Belum Bisa Atasi Limbah
Program Brantas Tuntas yang melibatkan 5.000 lebih mahasiswa dari 16 PTN se-Jatim dinilai tak mampu menyembuhkan Kali Brantas dari penyakit limbah domestik dan limbah industri.
Berdasarkan riset ECOTON, sebanyak 82 % responden tidak mengetahui program Brantas Tuntas yang digaungkan oleh Khofifah.
“Itu menjadi indikator bahwa program Brantas Tuntas yang melibatkan 16 PTN se -Jatim tidak berdampak signifikan terhadap pemulihan Brantas dan minimnya informasi bagi masyarakat tentang program tersebut,” ungkap Kholid.
Penulis: Dini Jembar Wardani
Editor: Indiana Malia