LIPI: Kebun Raya, Benteng Terakhir Konservasi Tumbuhan Terancam Punah

Reading time: < 1 menit
kebun raya
Kebun Raya Cibodas. Foto: wikimedia.org

Jakarta (Greeners) – Kebun Raya merupakan benteng terakhir terhadap perlindungan dan konservasi tumbuhan yang terancam punah dari habibat asalnya. Terlebih di tengah maraknya eksploitasi terhadap sumber daya alam yang semakin masif di Indonesia.

Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Iskandar Zulkarnain kepada Greeners mengatakan, kebun raya sudah seharusnya diperhatikan karena keberadaannya mampu berkontribusi melestarikan tumbuhan endemik dan terancam punah, serta berkomoditas ekonomi.

“Kerap kali kepentingan konservasi, lingkungan dan ekonomi tidak seiring. Menjadi dua kutub yang berseberangan. Nah, fungsi kebun raya mensinergikan semua itu karena kebun raya tidak hanya sekadar sebagai tempat wisata, tetapi juga fungsi konservasi, penelitian, media pendidikan dan proses pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujarnya, Jakarta, Jumat (17/02).

BACA JUGA: Kebun Raya Bukan Hanya Lahan Penelitian Semata

Saat ini Indonesia memiliki target masterplan untuk mengembangkan 47 tipe ekoregion dan idealnya memiliki 47 kebun raya yang merepresentasikan masing-masing ekoregion itu. Namun saat ini baru ada 30 kebun raya, beberapa di antaranya berada di bawah naungan LIPI yaitu Kebun Raya Bogor, Kebun Raya Cibodas, Kebun Raya Purwodadi dan Kebun Raya Eka Karya Bali.

“Kebun raya lainnya itu dikelola pemerintah daerah namun LIPI tetap membantu secara kajian ilmiah dalam proses pembangunannya,” kata Iskandar.

BACA JUGA: Setiap Tahun Indonesia Kehilangan 52 Ribu Hektar Ekosistem Mangrove

Selain untuk pendidikan maupun pariwisata, kebun raya yang sudah maju dan berkembang juga bisa menjadi icon pendapatan bagi daerah. Iskandar menyontohkan Kebun Raya Bogor, yang dari tiket saja bisa menghasilkan Rp16 miliar pertahunnya.

“Jadi memang dibutuhkan juga komitmen dari Pemerintah Daerah untuk mewujudkan masterplan ini. Pemerintah Daerah yang ingin membangun kebun raya juga bisa mengirimkan surat pada LIPI, nanti kami bantu untuk pengelolaannya. Syarat utamanya adalah memiliki lahan yang bebas dari sengketa. Karena sekali lahan itu menjadi kebun raya maka akan selamanya menjadi kebun raya, tidak boleh beralih fungsi,” katanya.

Penulis: Danny Kosasih

Top