Menjaga 30 % Bumi untuk Lindungi Keanekaragaman Hayati

Reading time: 2 menit
Lindungi keanekaragaman hayati dari perubahan iklim. Foto: Shutterstock

Jakarta (Greeners) – Konferensi Keanekaragaman Hayati PBB (CBD COP15) di Montreal, Kanada pada 7 – 19 Desember memasuki babak baru. Ada komitmen untuk menghentikan penurunan ekosistem global. Salah satunya menyepakati perlindungan 30 % keanekaragaman hayati di daratan dan lautan pada tahun 2030 nanti.

Dalam konferensi tersebut, 193 delegasi dari berbagai negara berunding untuk memastikan perlindungan bumi. Mereka membahas 24 target untuk melindungi keanekaragaman hayati. Termasuk mengurangi polusi, mengurangi dan mencegah konflik manusia dengan hewan liar, serta memproteksi 30 % flora dan fauna di daratan dan laut.

Mengutip sejumlah sumber, saat ini lebih dari 1 juta spesies terancam punah. Sementara populasi serangga global menurun hingga 2 % setiap tahun. Lalu sekitar 40 % dari spesies tanaman dunia yang tersisa berada dalam masalah.

Cukupkah Perlindungan 30 % Itu?

Para ahli menyatakan, tidak ada argumen ilmiah yang kuat di balik penetapan angka 30% sebagai ambang batas untuk mencegah kepunahan spesies. Pada kenyataannya, penetapan persentase itu bergantung kondisi setiap wilayah yang tentu tidaklah sama.

Namun, perlindungan kawasan dengan kekayaan spesies atau hotspot keanekaragaman hayati juga sangat penting. Meski tantangannya adalah kegiatan manusia, seperti industri ekstraktif.

Dalam studi Juni 2022 yang terbit di Jurnal Science terungkap butuh 44 % dari luas lahan global untuk melindungi kawasan dengan keanekaragaman spesies yang tinggi. Pencegahan hilangnya ekosistem yang utuh, dan optimalisasi representasi lanskap dan spesies yang berbeda. Akan tetapi, lebih dari 1,8 miliar orang tinggal di daerah ini.

Namun, Hugh Possingham, seorang peneliti di University of Queensland, menyatakan optimismenya. “Saya melihat 30 % sebagai tujuan yang dapat dicapai sebagian besar negara pada tahun 2030,” katanya.

Laut Indonesia perlu dijaga, agar keanekaragaman hayati di dalamnya lestari. Foto: Shutterstock

Komitmen Lindungi Keanekaragaman Hayati

Menanggapi hal ini, pengamat lingkungan dari Universitas Indonesia Mahawan Karuniasa menyatakan, saat ini telah tercatat sebanyak 17 % kawasan daratan dan 8% kawasan laut yang dapat perlindungan.

“Jika komitmen perlindungan 30 % ini disepakati maka sangat luar biasa dampaknya pada bumi kita,” katanya kepada Greeners, Jumat (16/12).

Meski sisa kawasan yakni 70 % tak menjadi prioritas perlindungan, Mahawan menambahkan fokus 30 % harus prioritas pada kawasan-kawasan sensitif atau sangat penting untuk keanekaragaman hayati.

Kepunahan keanekaragaman hayati bukanlah hal baru tapi menurut Mahawan, telah terjadi sejak tahun 1970. Oleh karena itu, ia mendorong agar semua pihak menyepakati komitmen ini.

“Tentu akan dikembalikan dan disesuaikan dengan kebijakan negara dengan penegakkan hukumnya agar efektif melindungi kawasan,” tandasnya.

Penulis : Ramadani Wahyu

Editor : Ari Rikin

Top