Penandatanganan Komitmen Plastik Berbayar Hanya Dihadiri Perwakilan dari 17 Kota

Reading time: 2 menit
Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar saat meresmikan program uji coba kantong plastik berbayar di Makassar, Sabtu (05/03). Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Makassar (Greeners) – Setelah tepat 13 hari pasca peluncuran uji coba program penerapan kantong plastik berbayar untuk pengusaha retail di 22 kota dan satu provinsi di Indonesia, pada 21 Februari 2016 lalu. Kini, Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla akhirnya meresmikan program uji coba tersebut secara resmi di Makassar. Sayangnya, yang hadir saat penandatangan komitmen sosialisasi dan uji coba kantong plastik tidak gratis ini hanya perwakilan dari 17 kota saja.

Dalam sambutannya, Jusuf Kalla (JK) menyampaikan bahwa penggunaan plastik dalam kehidupan sehari-hari masyarakat saat ini memang terlihat sudah sangat berlebihan. Setiap tahunnya, jumlah konsumsi produk yang menghasilkan sampah semakin meningkat. Hal tersebut, kata JK, banyak dipengaruhi oleh pertambahan penduduk dan gaya hidup yang praktis.

“Kalau dulu kita beli lemper, kue atau makanan kecil, semua dibungkus dengan daun. Sekarang, semuanya bahkan dibungkus dengan plastik,” kata JK, Makassar, Sabtu (05/03).

Kebiasaan belanja antara masyarakat dahulu dan sekarang pun sudah berbeda. Ia mencontohkan, dahulu masyarakat masih berbelanja sesuai dengan kebutuhannya. Membeli makanan pun sesuai dengan porsinya. Sedangkan saat ini, akibat meningkatnya pendapatan masyarakat, akhirnya tingkat konsumsinya pun bertambah.

“Ibu-ibu juga, dulu lebih banyak masak sendiri di rumah, jadi meminimalisir sampah. Sekarang, banyak yang pilih beli, dibungkus dan banyak menghasilkan sampah. Pola makan masyarakat di restaurant juga sama. Coba saja semua mengikuti pola rumah makan Padang di mana konsumen hanya membayar apa yang mereka makan. Jadi tidak ada yang bersisa,” tambahnya.

Lebih jauh, terkait uji coba penerapan kantong plastik berbayar dan masalah persampahan di Indonesia, JK mengaku tidak akan bisa diselesaikan jika hanya mengandalkan pemerintah semata. Masyarakat pun, terusnya, harus ikut terlibat karena masalah sampah adalah masalah bersama semua pihak.

“Masyarakat juga sudah harus mulai kembali pada prinsip “tiga R” itu, seperti Reduce, Reuse, Recycle. Belanja secukupnya, makan secukupnya, pakai lagi barang yang bisa dipakai, jangan dibuang terus beli yang baru,” tegas JK.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar menyampaikan bahwa acara penandatanganan Komitmen ini juga termasuk dalam rangkaian Hari Peduli Sampah Nasional 2016 yang akan terus dilakukan sepanjang tahun ini.

Pemerintah, katanya, ingin membangun kesadaran bersama di semua lini baik pemerintahan, industri swasta maupun masyarakat, bahwa jika sampah dikelola dengan bijak, maka sampah yang sebelumnya menjadi beban akan lebih terasa ringan dan bukan lagi dianggap sebagai masalah.

“Prinsip siapa yang memberi beban lingkungan berupa sampah maka dia harus membayar untuk pemulihan lingkungannya itu. Makanya plastik berbayar ini juga bertujuan untuk mendidik masyarakat agar membiasakan membawa kantong belanja sendiri,” tukasnya.

Sebagai informasi, penandatanganan komitmen bersama dengan 22 walikota, satu provinsi dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) ini dilakukan untuk melaksanakan sosialisasi dan uji coba kantong plastik berbayar pada usaha ritel modern disaksikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan beberapa Menteri lainnya.

Sayangnya, dalam penandatanganan komitmen ini, hanya 17 dari 22 kota dan satu provinsi yang menyatakan komitmennya hadir dalam seremonial tersebut. Ke-17 kota tersebut antara lain Ambon, Bogor, Balikpapan, Banjarmasin, Kendari, Makassar, Malang, Medan, Tanggerang, Tanggerang selatan, Wakil Walikota Banda aceh, Wakil Walikota Bandung, Wakil Walikota Depok, Wakil Walikota Jayapura, Wakil Walikota Pekanbaru, Wakil Walikota Semarang dan Wakil Walikota Surabaya, serta Ketua Umum Aprindo.

Sedangkan yang tidak hadir pada penandatanganan tersebut adalah Provinsi DKI Jakarta, Bekasi, Solo, Yogyakarta, Palembang, Denpasar.

Penulis: Danny Kosasih

Top