Pasca Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) hebat pada 2015, pemerintah Indonesia memberi perhatian lebih untuk mencegah bencana serupa terulang. Setiap tahunnya, pemerintah mengadakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) terkait pengendalian Karhutla –khususnya di wilayah rawan. Semua pihak mulai dari pusat hingga daerah harus menyadari peran masing-masing dalam pengendalian karhutla.
Jakarta (Greeners) – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menekankan tidak ada aturan main yang berubah sejak Rakornas pertama (2016). Dia berharap para pejabat baru, terutama di wilayah rawan karhutla, mengetahui aturan main tersebut. Presiden akan tegas bagi pejabat yang teledor dalam pencegahan karhutla.
“Kesepakatannya bagi pemangku kebijakan yang baru agar tahu: aturan mainnya sama. Kalau di daerah ada kebakaran, membesar, dan tidak tertangani dengan baik yaitu dicopot dan diganti,” ujar Jokowi dalam pembukaan Rakornas Pengendalian Karhutla, Senin, (22/2/2021).
Karhutla Jangan Sampai Mempermalukan Indonesia
Presiden menegaskan adanya karhutla jangan sampai mempermalukan Indonesia di forum internasional. Menurutnya, sudah lima tahun terakhir tidak ada negara yang komplain terkait karhutla. Presiden berharap capaian yang ada saat ini harus terus meningkat.
“Dalam lima tahun sudah tidak ada (negara komplain). Jangan dibuat lagi. Malu kita. Dipikir kita tidak bisa menyelesaikan masalah (karhutla) ini. Kita bisa,” tegasnya.
Presiden menyebut kerugian akibat karhutla tidak hanya sebatas citra. Adanya karhutla yang berdampak luas juga memakan biaya dalam penanganannya hingga triliunan rupiah. Belum lagi, kerusakan ekologi dan ekosistem yang turut terdampak.
Presiden menyebut 99 persen kebakaran hutan merupakan ulah manusia, sengaja atau tidak. Motif utama, lanjut dia, selalu ekonomi atas pembersihan lahan dengan metode pembakaran.
“Pembersihan lahan lewat pembakaran itu cara paling murah, tapi ini sudah dimulai edukasi untuk dihindari,” jelasnya.
Baca juga: Titik Panas Penyebab Karhutla Meningkat dalam Dua Dekade
La Nina Jangan Membuat Pengendalian Kendor
Lebih jauh, Presiden menyebut kewaspadaan semua pihak jangan sampai kendor, meski saat ini tengah terjadi fenomena La Nina. Presiden merujuk laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika pada tahun 2021 yang menyebut La Nina masih akan bertahan hingga semester 1.
Dia menyebut karhutla telah terjadi di beberapa daerah sejak akhir Januari. Pihaknya memprediksi bulan Mei sebagai masa transisi, lebih jauh karhutla akan memuncak antara Agustus hingga September.
“Kita harus betul tahu puncaknya kapan sehingga persiapannya apa dimulai dari sekarang. Sehingga nanti kita sudah siap semua. Kita harapkan rencana pencegahan yang matang, detail, sinergi semakin kuat dan eksekusi lapangan yang semakin efektif,” pungkasnya.
137 Karhutla Terjadi Sejak Akhir Januari 2021
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengungkapkan 137 karhutla telah berlangsung di berbagai daerah sejak akhir Januari 2021. Adapun rinciannya yaitu:
- Aceh : 3
- Sumatera Utara : 9
- Riau : 29
- Kepulauan Riau : 4
- Jambi : 2
- Sumatera selatan : 5
- Kalimantan Barat : 52
- Kalimantan Tengah : 12
- Sulawesi tenggara : 20
- Papua : 1
Mahfud mengklaim telah terjadi perbaikan yang signifikan dalam pengendalian karhutla di Indonesia. Pada 2020, tercatat hanya 296.042 hektar lahan yang terdampak karhutla. Dia mengungkapkan, angka ini menurun signifikan, yakni sebesar 82 persen dari karhutla 2019 seluas 1.592.010 hektar, dan 88 persen dari karhutla 2015 seluas 2,6 juta hektar.
Mahfud pun merinci langkah ideal pengendalian karhutla yang harus berdasar upaya pencegahan sebagai berikut:
- Deteksi dini hotspot dan firespot, monitoring rutin, dan patroli terbaru;
- Penataan dan pengelolaan ekosistem gambut dengan pengendalian hidrologi;
- Pengendalian dan pemadaman segera di titik api yang muncul sehingga tidak membesar;
- Penetapan siaga darurat lebih dini dan peningkatan koordinasi;
- Penyiapan sarana dan prasarana serta personil dan pelibatan masyarakat;
- Solusi permanen untuk pembakaran hutan dan lahan yang bermotif ekonomi;
- Penegakan hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
“Keberhasilan tahun 2020 jangan sampai membuat lengah. Seluruh stakeholder tetap siaga mengendalikan karhutla,” pungkasnya.
Penulis: Muhamad Ma’rup