Program Investasi Kehutanan Dorong Perbaikan Pengelolaan Hutan

Reading time: 2 menit
Foto: greeners.co/Syaiful Rochman

Jakarta (Greeners) – Indonesia mulai memperlihatkan kemajuan terkait persiapan Program Investasi Kehutanan (Forest Investation Programme/FIP) yang pengelolaannya melibatkan pemerintah daerah, masyarakat, hingga swasta untuk pengelolaan sumber daya alam berbasis masyarakat berkelanjutan.

Direktur Wilayah Pengelolaan dan Penyiapan Areal Pemanfaatan Kawasan Hutan pada Ditjen Planologi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Is Mugiono, mengatakan bahwa pemerintah sampai saat ini masih terus berusaha melakukan perbaikan tata kelola kehutanan. Salah satunya dengan menjalankan amanat Undang-Undang Kehutanan tentang pengelolaan hutan yang terdesentralisasi melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).

Menurutnya, pelaksanaan FIP akan sangat membantu dan bermanfaat dalam melakukan pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan berbasis masyarakat di sekitar hutan, khususnya di Kalimantan Barat melalui KPH Kapuas Sintang dan KPH Kapuas Hulu yang menjadi lokasi awal program FIP.

“FIP sendiri dijabarkan dalam tiga proyek. Pertama, fokus pada masyarakat, lalu kedua diikuti dengan fokus pada Kesatuan Pengelolaan Hutan, dan yang ketiga fokus pada swasta,” jelasnya saat mengisi acara Indo Green Forestry Expo 2015 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis (16/04).

Info grafik: www.climateinvestmentfunds.org

Info grafik: www.climateinvestmentfunds.org

Kepala Pusat Standarisasi Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Agus Sarsito, yang ditemui di tempat yang sama, menyatakan, Kalimantan Barat dipilih karena tujuan dari FIP sendiri jelas untuk meningkatkan cadangan karbon dari hutan dan mencegah terjadinya deforestasi dan degradasi hutan.

Kalimantan Barat, lanjutnya, masih memiliki hutan yang kualitasnya sangat bagus terutama di Kecamatan Kapuas Hulu dan Kapuas Sintang yang menjadi target FIP. “Penggunaan FIP ini bukan hanya untuk KPH Kapuas Hulu dan Kapuas Sintang saja, namun KPH-KPH lain juga bisa menggunakannya untuk rehabilitasi,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Firza Sasmita Wijaya selaku perwakilan dari Asian Development Bank (ADB) menuturkan, FIP untuk Indonesia sendiri telah disetujui oleh sidang subkomite pada tanggal 5 November 2012 di Istanbul, Turki. Tujuannya untuk mengurangi kendala implementasi REDD+ dan meningkatkan kapasitas provinsi dan lokal dalam pelaksanaan pengelolaan hutan lestari.

Kegiatan ini, katanya lagi, akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang kini dalam proses persiapan di berbagai daerah, dan ditargetkan akan mulai terlaksana pada Juli 2015.

“Selain proyek ini, ADB juga mengerjakan program Heart of Borneo, yaitu melindungi hampir 20 juta kawasan hutan di Kalimantan, termasuk juga di Malaysia dan Brunei Darussalam. Itu sebabnya kenapa Kalimantan yang dipilih lebih awal,” ujarnya.

Sebagai informasi, FIP adalah bagian dari Dana Investasi Iklim yang menghimpun dana dari delapan negara donor, yaitu Australia, Denmark, Jepang, Norwegia, Spanyol, Swedia, Inggris, dan AS. Dana tersebut disalurkan melalui lembaga internasional seperti Bank Dunia, ADB, dan IFC.

Parameter keberhasilan program FIP akan dilihat dari penurunan emisi karbon dari penerapan REDD+, pengelolaan hutan lestari yang mengatasi penyebab deforestasi dan degradasi hutan, kelembagaan peraturan/perundangan, dan peningkatan kapasitas masyarakat lokal dan asli dalam mengakses informasi dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan.

Penulis: Danny Kosasih

Top